JAKARTA – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengadakan debat konstitusi mahasiswa antar-perguruan tinggi se-Indonesia tahap nasional. Kompetisi selama tiga hari ini, yakni 14-17 Juni 2015, berlangsung di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.
Untuk bertarung pada tahapan tingkat nasional kali ini, sebelumnya MK sudah mengelar acara debat terbuka antarmahasiswa di Yogyakarta yang diikuti sebanyak 24 tim perguruan tinggi se-Indonesia yang berlangsung pada 24-26 Mei 2015.
Sebagaimana dikutip dari laman mk.go.id, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan kompetisi debat konstitusi ini semakin berkembang ke level yang makin bergengsi dan berwibawa di kalangan mahasiswa. Bahkan di kalangan mahasiswa fakultas hukum, kompetisi debat ini menjadi kegiatan yang paling dinantikan.
“Tidak mengherankan jika suatu tim ingin tampil di kompetisi debat ini, terlebih lagi ingin memenangi kompetisi ini. Saya juga mencatat adanya trend positif, di berbagai perguruan tinggi, debat konstitusi telah dijadikan sebagai aktifitas. Hal ini menunjukkan, kompetisi debat konstitusi yang diselenggarakan oleh MK turut mendorong penguatan tradisi dan kultur ilmiah di kampus,” tegasnya, Senin (15/6/2015).
Arief menuturkan, dalam kompetisi ini jangan dibandingkan persoalan kalah dan menang, ada hal penting yang didapat. Semua tim akan mendapatkan pembelajaran berharga, baik sebagai tim maupun bagi dirinya sendiri.
“Kompetisi debat dengan level tinggi semacam ini tentu sangat kaya akan dimensi pembelajaran. Bukan hanya pembelajaran yang terkait dengan materi konstitusi, berpikir kritis, orisinil sekaligus berani menyampaikannya secara runtut, akurat, dan beretika,” paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar menyampaikan laporan terkait penyelenggaraan kegiatan ini. Dikatakan Janedjri bahwa penyelenggaraan kompetisi debat konstitusi antar perguruan tinggi dibangun di atas landasan pemikiran bahwa perguruan tinggi merupakan elemen yang berperan strategis dalam upaya pengembangan demokrasi dan pembangunan hukum nasional.
Di akhir laporannya Janedjri berharap semoga kompetisi debat konstitusi antar perguruan tinggi se-Indonesia Tahun 2015 ini dapat berjalan dengan lancar dan memberi manfaat besar bagi seluruh finalis.
“Kami berharap pula agar kegiatan ini benar-benar dapat memberikan sumbangsih konkret dalam ikhtiar bersama untuk mewujudkan pemahaman terhadap Undang-Undang Dasar 1945 bagi semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali, terutama di kalangan mahasiswa,” tutupnya.