Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai kehilangan marwah di bawah kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurachman Ruki. Bahkan, Ruki dianggap merusak fungsi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang selama ini mampu membongkar tindak pidana korupsi di tanah air.
Sejak kembali dipilih menjadi orang nomor satu di KPK, Ruki diibaratkan kuda troya sebagai simbol hadirnya penyusup di lembaga tersebut. Terlebih, dihentikannya penyidikan kasus Komjen Pol Budi Gunawan seolah menjawab sangkaan yang mengarah kepada Ruki.
Pelemahan KPK terus bergulir, tak sampai di penetapan tersangka terhadap dua pimpinan nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Penyidik andalan KPK pun turut ditetapkan sebagai pesakitan oleh Polri dalam kasus penembakan terhadap enam pelaku pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Namun, hal itu tak mendapat perhatian khusus dari Ruki selaku pimpinan KPK. Sebab Novel yang meminta agar KPK mau menunjukkan bukti kuat kalau ada upaya pelemahan KPK oleh pihak Polri tidak ditindak lanjut oleh Ruki. Tudingan pun semakin kencang, lembaga pegiat anti korupsi yang terdiri dari LBH Jakarta, ICW, Badan Transparansi Nasional, dan LMND yang tergabung dalam Sapu Koruptor menyebut Ruki sebagai 'virus trojan'.
"Ruki bukan kuda troya lagi, tapi virus trojan. Perannya Ruki yang sangat dominan, itu yang membuat kita selama ini kecewa," kata Pengacara Publik LBH Jakarta sebagai perwakilan Sapu Koruptor, Alghifari Aqsha di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta, Minggu (7/6).
Lembaga pegiat anti korupsi juga membeberkan kalau ada pihak-pihak yang mengintimidasi pegawai KPK untuk tidak bersikap kritis terhadap pemberantasan korupsi. Meski tidak menyebut siapa pihak yang dimaksud, tapi hal itu kembali mengarah ke Ruki.
Parahnya, intimidasi itu dilakukan dengan melarang pegawai KPK untuk berkomunikasi dengan awak media. Karyawan KPK akan dirotasi atau bahkan dimutasi jika tetap bersikap kritis tentang pemberantasan korupsi.
"(LBH Jakarta) mendapatkan informasi dari pegawai KPK, saat ini mereka mulai resah. Bila ada yang kritis tentang korupsi, maka mendapat ancaman dan intimidasi," jelas Alghifari.
Untuk membantah semua tudingan yang diarahkan kepada Ruki, lembaga pegiat anti korupsi itu memberi kesempatan kepada para pimpinan KPK untuk menunjukkan bukti rekaman adanya upaya pelemahan KPK. Menurut mereka, tidak ada alasan KPK untuk menutupi bukti-bukti tersebut.
"Perlu ada tindak lanjut, perlu ada pembuktian lanjut. Harusnya tidak ada hambatan bagi KPK untuk mengajukan ini kepada Mahkamah Konstitusi. Publik sebetulnya sangat berharap dua belah pihak bisa pro aktif menindaklanjuti pernyataan Novel Baswedan agar semua kisruh yang kriminalisasi ini bisa terang benderang," sambung Peneliti ICW, Lola Este.
Oleh karenanya, mereka yang tergabung dalam Sapu Koruptor berencana akan membuat petisi yang dilayangkan kepada KPK. Berbeda dengan sebelumnya, dimana mereka melakukan demo dalam bentuk dukungan, kali ini justru untuk menggugat pimpinan lembaga antirasuah.
Dalam aksinya nanti, mereka berniat akan mendesak Ruki cs agar bersikap kooperatif atas kesaksian Novel di persidangan. Para pimpinan juga diminta segera membeberkan isi kesaksian Novel Baswedan.
"Kita akan tetap pressure KPK. Sapu Koruptor akan membuat petisi agar KPK dan MK membuka rekaman ini. Ini senjata yang sangat bernilai bagi masyarakat dan lembaga anti korupsi," pungkasnya.
[bal]
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/ruki-diserang-disebut-cuma-hancurkan-kpk-hingga-bak-virus-trojan.html