Diskusi Studi Perbandingan MK
Selasa, 01 Juni 2006
| 18:47 WIB
Siang ini (1/5/2006) pukul 14.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar diskusi terbatas mengenai The German Federal Constitutional Court: history, legal basis and main function. Diskusi yang dihadiri oleh staf ahli, peneliti serta pegawai MK dimulai dengan pemaparan tentang MK Jerman dari Tim Wenigges, ekspatriat asal Jerman yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Sebagai seorang lawyer, Wenigges berkecimpung dalam praktek hukum di Jerman meski tidak bersinggungan secara langsung dengan MK Jerman.
Diskusi dengan pengantar berbahasa inggris ini dimaksudkan untuk meneropong MK Jerman, mencari kesamaan serta belajar dari pengalaman praktek dan mekanisme MK Jerman. Sebagai pembuka Wenigges menceritakan bagaimana asal muasal pembentukan MK Jerman serta landasan hukum pembentukan MK Jerman. Secara filosofis, MK Jerman dibentuk dengan tujuan untuk mencegah negara agar tidak melanggar konstitusi. Oleh karenanya, MK adalah pengawal tertinggi konstitusi,
its exclusive responsibility is to decide on questions of constitutional law; its task is to interpret the Basic Law with final binding force. The Federal Court is the supreme guardian of the constitution, kata Wenigges.
Diskusi yang berakhir pada pukul 16.00 WIB ini merupakan diskusi awal dari beberapa diskusi yang sama untuk bulan selanjutnya yang diprogramkan akan menjadi kegiatan rutin bulanan Pusat Penelitian dan Pengkajian MK. (Bisariyadi)