MAHMILUB dan GERRAM Gelar Demo di MK
Jumat, 23 Juni 2006
| 16:50 WIB
Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Majelis Alumni HMI Loyal Untuk Bangsa (MAHMILUB) dan Gerakan Rakyat Menggugat (GERRAM) menggelar aksi demontrasi di depan gedung MK pada Kamis, 22 Juni 2006 pada pukul 13.00 WIB. Dalam siaran pers yang dibagikan kepada wartawan, MAHMILUB menuntut dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli dan Pancasila.
Menurut salah seorang koordinator lapangan, tuntutan untuk kembali kepada UUD 1945 asli karena UUD 1945 hasil amandemen tahun 1999-2002 dianggap kebablasan dan menjadikan bangsa Indonesia sangat tergantung kepada bangsa asing. Sedangkan GERRAM menyampaikan tuntutannya agar mencabut kembali mandat dan amanah rakyat yang telah diberikan kepada SBY-JK, karena SBY-JK dinilai tak memihak kepada kepentingan rakyat.
Akhirnya, 4 orang yang mewakili para demonstran diterima oleh Kabag Protokol dan TU Pimpinan MK Drs. Dewa Ketut Legeputra, Kabag Humas MK Bambang Witono, S.H., dan Staf APP Muhidin, S.H. M.Hum. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa MAHMILUB dan GERRAM tetap menghendaki agar Ketua MK dapat memberikan jawaban tertulis tentang konstruksi hukum pencabutan mandat rakyat terhadap pemerintah. Seiring dengan diterimanya 4 orang perwakilan demonstran, akhirnya massa yang bergerombol di depan gerbang kantor MK membubarkan diri dengan tertib. (WS. Koentjoro)