YOGYAKARTA, (PRLM).- Mahasiswa jangan debat kusir dalam mengemukakan pendapat. Sikap santun dalam menyampaikan pendapat sangat penting dan menjadi ciri khas intelektual.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr Anwar Usman, SH, MH menyatakan mahasiswa dan siapapun yang ingin menyampaikan pendapat hukum harus dibangun dengan argumen-argumen yang logis dan berdasarkan berbagai acuan hukum. Jangan sampai berpendapat soal hukum asal bicara, akibatnya terjebak dalam debat kusir.
Saat membuka kompetisi debat konstitusi antar mahasiswa Perguruan Tinggi se-Indonesia Regional Tengah di Universitas Islam Indonesia (UII), dia menyatakan menyampaikan gagasan secara sistematik dan etis bisa dilatih melalui debat ilmiah di kampus-kampus.
Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga negara di bidang hukum, menurut dia, sangat berkepentingan dengan debat-debat ilmiah di bidang hukum dan khususnya seputar konstitusi. Dari sisi kepentingan internal, MK ingin mensosialisasikan pemikiran-pemikirannya melalui debat konstitusi antarmahasiswa. “MK memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan peran dan eksistensinya kepada masyarakat, salah satunya melalui penyelenggaraan kompetisi debat ini,” ujar dia.
Kompetisi debat konstitusi berlangsung sejak Minggu (24/5/2015) dan berakhir Selasa (26/5/2015), diikuti 24 tim perguruan tinggi yang lolos seleksi regional. Pemenang di tingkat ini akan mengikuti kompetisi nasional dengan para juara dari regional lain yang akan digelar pada 9-12 Juni 2015 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.
Panitia Debat MK Regional Tengah Anang Zubaidy, SH, MH menyatakan debat menjadi forum bagi mahasiswa untuk memahami pemikiran tentang konstitusi dan perkembangan kiprah MK serta permasalahan konstitusi. Rektor UII Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc menyatakan kompetisi debat ini bukan semata-mata ajang untuk menunjukkan siapa yang hebat berargumen namun bagaimana para mahasiswa dapat aktif menyumbang pemikirannya dalam isu konstitusi. (mukhijab/A-88)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2015/05/25/328545/mahasiswa-jangan-debat-kusir-saat-ungkapkan-pendapat