13 Sekjen MK se-Asia Kumpul di Jakarta
Selasa, 26 Mei 2015
| 06:48 WIB
pertemuan Sekretaris Jenderal Asosiasi MK Se-Asia, dan Lembaga Sejenis--Metrotvnews.com/Al Abrar
Metrotvnews.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia hari ini menggelar pertemuan Sekretaris Jenderal Asosiasi MK Se-Asia, dan Lembaga Sejenis (The Association Of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institution-AACC) di Hotel Pullman Jakarta. Pertemuan sesuai pasal tiga statuta asosiasi.
"Memajukan perlindungaan hak asasi manusia, jaminan demokrasi, pelaksanaan hukum, independensi Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis. Serta kerjasama dan pertukaran pengalaman dan informasi di antara negara, akan lebih mudah terwujud," kata Ketua MK Arief Hidayat saat sambutan di depan 13 negara sekjen MK dan lembaga sejenis, Senin (25/5/2015).
Selain itu, kata Arief, asosiasi berfungsi memajukan pertukaran pandangan tentang isu-isu kelembagaan, struktural. Selain itu asosiasi juga memajukan operasional terkait hukum publik dan yurisdiksi konstitusi, dan memenuhi permintaan dari para anggota untuk bantuan teknis dalam meningkatkan Mahkamah Konstitusi.
Kata Arief, fungsi tersebut sangat penting dalam menjamin dan melaksanakan tujuan asosiasi, untuk mendukung upaya untuk menjaga kontak reguler antar para anggota.
"Saya meyakini bahwa fungsi dan peran strategis sekjen dalam struktur kelembagaan Mahkamah Konstitusi, dan institusi sejenis akan sangat membantu dalam mewujudkan tujuan dan fungsi asosiasi," tambahnya.
Disebutkan Arief, pertemuan Sekjen MK dan institusi sejenis merupakan salah satu rangkaian persiapan menjelang kegiatan Pertemuan Anggota AACC (Board of Meeting). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Jakarta, 14 Agustus 2015.
Rencananya dalam pertemuan para pemimpin MK Se-Asia di Agustus 2015 nanti akan dibahas keinginan Kamar Konstitusi dari Mahkamah Agung (MA) Kirgiztan dan Myanmar untuk bergabung sebagai anggota AACC.
Pertemuan para Sekjen MK ini juga sebagai persiapan pelaksanaan Simposium Internasional tentang Constitutional Complaint yang akan melibatkan 50 negara di Jakarta pada 15-16 Agustus 2015.
MK Indonesia saat ini merupakan Presiden AACC periode 2014-2016. Oleh karena itu, Kongres di bulan April 2016 juga akan diselenggarakan di Indonesia untuk memilih pimpinan yang baru.
AACC dideklarasikan pada tahun 2010 di Jakarta (Deklarasi Jakarta) atas inisiatif MK Indonesia, Korea, Thailand, Malaysia, Mongolia dan Uzbekistan. Tujuan pendirian AACC untuk mempromosikan demokrasi, penegakan hukum dan hak asasi manusia.
YDH
Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/05/25/399118/13-sekjen-mk-se-asia-kumpul-di-jakarta