Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan pertemuan Sekjen MK dan lembaga sejenis se-Asia, Jumat (22/5) di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK. Pada kesempatan itu Janedjri menyampaikan, sebagai Presiden Asosiasi MK dan lembaga sejenis se-Asia, MK Republik Indonesia (MKRI) berinisiatif menggelar pertemuan sekjen kali ini untuk saling tukar informasi, pemikiran, hingga pengalaman. Pertemuan yang rencananya digelar selama dua hari pada 25-26 Mei 2015 juga akan membahas rencana pertemuan pimpinan atau ketua MK dan lembaga sejenis se-Asia pada Agustus 2015 mendatang.
Di hadapan pewarta media cetak, online, dan elektronik, Janedjri menyampaikan gelaran akbar ini diprakarsai oleh MKRI yang pada April 2014 lalu ditunjuk sebagai Presiden Asosiasi MK dan lembaga sejenis se-Asia (The Association of Asian Constitusional Courts and Equivalent Institution/AACC). Pertemuan Sekjen anggota AACC yang diselenggarakan di Pullmann Hotel Jakarta itu akan dihadiri 13 wakil negara yang telah bergabung dengan AACC. Ketiga belas negara dimaksud, yaitu Indonesia sebagai tuan rumah, Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhtan, Korea, Malaysia, Pakistan, Filipina, Rusia, Tajikistan, Thailand, Turki, dan Uzbekistan.
“Satu negara yang tidak bisa hadir yaitu Monggolia. Di sana sendiri sedang disibukkan dengan permasalahan internal lembaga,” jelas Janedjri yang pada kesempatan itu didampingi Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama MK, Budi Achmad Djohari.
Dari pertemuan asosiasi sekjen MK se-Asia diharapkan lahir bewrbagai bentuk kerja sama yang dapat mendukung upaya setiap peserta AACC dalam mewujudkan negara demokrasi konstitusional.
“Sesuai statuta AACC, sebelum dilaksanakan pertemuan anggota AACC atau Board of Members Meeting pada Agustus 2015 dan konggres AACC pada 2016 maka perlu dilakukan pertemuan ini lebih dulu sebagai rangkaian persiapan. Pertemuan ini baru pertama kali dan merupakan inisiatif dari MKRI. Meski sudah dibentuk (AACC, red) jarang berkomunikasi. Terlebih chief justice sibuk. Maka muncul gagasan dari MKRI ke MK Rusia untuk mengadakan pertemuan sekjen MK se-Asia dan lembaga sejenis,” tutur Janedjri di hadapan sekitar dua puluh pewarta dari berbagai media.
Masih dalam kesempatan yang sama, Janedjri memaparkan pertemuan sekjen MK se-Asia dan lembaga sejenis akan dibagi menjadi lima sesi. Pada sesi pertama, masing-masing sekretaris jenderal akan menyampaikan secara singkat wewenang MK di masing-masing negara dan bagaimana sekretariat jenderal memberikan dukungan terhadap pelaksanaan wewenang tersebut. Selanjutnya, pada sesi kedua akan dibahas persiapan penyelenggaraan Pertemuan Anggota AACC (Board of Members Meeting). Dalam sesi kedua akan dipaparkan berbagai agenda yang rencananya akan dibahas dalam acara tersebut, antara lain keinginan Kamar Konstitusi dari Mahkamah Agung Kirgiztan untuk bergabung dalam AACC serta rencana penyelenggaraan kongres ketiga AACC yang akan diselenggarakan pada April 2016 di Jakarta.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan dukungan staf terkait tugas Konstitusional hakim konstitusi. Di MKRI sendiri hal tersebut sedang berjalan sama seperti di Korea yang sudah berjalan lebih dulu,” ungkap Janedjri.
Pada kesempatan itu, Janedjri sekaligus mengundang para pewarta untuk hadir dan meliput gelaran akbar yang diselenggarakan selama dua hari pada 25-26 Mei 2015 tersebut. (Yusti Nurul Agustin)