Soal Harga Pertamax, Pemerintah Seharusnya Ikut Menentukan
Jumat, 22 Mei 2015
| 07:27 WIB
Pertamax (MI/ATET DWI PRAMADIA)
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menilai, dalam menentukan harga bahan bakar minyak (BBM) khusus, yakni pertamax, pemerintah seharusnya ikut menentukan tingkat harganya. Namun, bukan berarti pemerintah melakukan intervensi kepada Pertamina.
"Pemerintah bukan intervensi, tapi harus ikut menentukan harga pertamax," kata Kardaya, usai diskusi 'Reforming Oil & Gas Governance towards Achieving National Goals' The-39th Indonesia Petroleum Association Convention & Expo, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Menurut Kardaya, keikutsertaan pemerintah dalam menentukan harga pertamax tersebut terdapat pada konstitusi. Ia menjelaskan, konstitusi itulah yang mengatakan bahwa BBM berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak sehingga tidak boleh dilepas begitu saja.
"Konstitusi yang mengatakan itu. Konstitusi itu mengatakan BBM itu hajat hidup masyarakat. Tidak boleh dilepas," ujar dia.
Ia menegaskan, menentukan harga pertamax ini sebagai contoh pemerintah telah mematuhi konstitusi. "Bukan berarti yang tidak ada subsidi dilepas. Kecuali konstitusi UUD mau dilanggar. Bukan saya yang mengatakan itu tapi mahkamah konstitusi," pungkas dia.
Sebagai informasi, harga BBM yang diatur hanyalah solar, premium, kerosen (minyak tanah) seperti yang terdapat pada Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015. Sedangkan untuk BBM khusus, pemerintah hanya mengatur margin minum lima persen dan maksimum lima persen, bukan harganya.
ABD
Sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/05/21/128398/soal-harga-pertamax-pemerintah-seharusnya-ikut-menentukan