Legislator: Harga Jual BBM Saat Ini Hanya untuk Menyiasati Keputusan MK
Jumat, 22 Mei 2015
| 07:10 WIB
Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi. (ist)
Jakarta, HanTer-Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi mengatakan, harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini hanya akal-akalan pemerintah untuk mensiasati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pemerintah untuk mengikuti total harga pasar.
Menurut Kurtubi, harusnya harga BBM Pertamina tidak mengacu pada harga MOPS yang berbasis di Singapura, tapi harus merupakan harga rata-rata dari harga MOPS dan harga biaya produksi BBM dalam negeri.
"Penetapan harga jual BBM di pom bensin memang tidak sepenuhnya mengikuti harga pasar, karena kalau mengikuti harga pasar pastinya harga bisa setiap saat berubah-ubah. Harga yang ditetapkan pemerintah ini berdasarkan harga beli BBM di pasar Singapura yang dikenal dengan istilah MOPS. Ini salah karena tidak semuanya BBM dibeli dari luar Singapura karena ada juga BBM hasil produksi dalam negeri yang harganya seharusnya ditetapkan berdasarkan harga produksinya. Jadi seharusnya harga jual BBM itu merupakan harga rata-rata dari harga MOPS dan harga produksi BBM dalam negeri," papar Kurtubui di Gedung DPR, Kamis (21/5/2015).
Penetapan harga jual berdasarkan MOPS menurut Kurtubi dilakukan karena konsumsi BBM di dalam negeri lebih banyak dibeli dari impor. "Jadi pemerintah ini terpaksa mengikuti harga MOPS, karena konsumsi BBM itu saat ini lebih banyak dari pembelian bukan hasil produksi kita sendiri," katanya.
"Meski demikian seharusnya harga BBM dalam negeri dihitung juga. Misalnya konsumsi BBM 60 persen impor dan 40 persen dari produksi, maka harga impor dikalikan dengan jumlah impor ditambah dengan harga produksi BBM dalam negeri dibagi dua, baru didapatkan harga yang adil buat masyarakat," tambahnya.
Dikatakannya, untuk menetapkan harga rata-rata itu, pemerintah menurutnya harus memiliki data yang akurat. Kalau tidak maka penetapan harga berdasarkan MOPS adalah langkah yang menggampangkan. ”Jadi pemerintah tidak memiliki data yang akurat berapa jumlah total import dan produksi. Biar gampang jadinya ditetapkan saja semuanya berdasarkan harga MOPS itu. Ini sekali lagi untuk mengakali keputusan MK,” imbuhnya.
(Luki)
Sumber: http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/05/21/29341/65/25/Legislator-Harga-Jual-BBM-Saat-Ini-Hanya-untuk-Menyiasati-Keputusan-MK