JAKARTA, (PRLM).- Anggota DPR Sungkono dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, dalam APBN Perubahan 2015 lalu telah dianggarkan untuk bantuan talangan korban lumpur Sidoarjo. Bantuan yang dianggarkan tenyata tidak memenuhi untuk semua korban lumpur.
Hal itu diungkapkan Sungkono di sela-sela Rapat Paripurna DPR Rabu (20/5/2015) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dengan agenda Penyampaian Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2016.
Karena itu, menurut anggota Dewan asal Dapil Jatim I ini, melalui Pimpinan DPR dan Menteri Keuangan mengharapkan tidak lagi menyisakan kekurangan dalam rangka penyelesiaan ganti rugi korban lumpur Sidoarjo.
“ Kami melihat hampir 9 tahun berjalan dan sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) , bahwa pemerintah harus bertanggungjawab dan hadir dalam persoalan ini. Tidak bisa persoalan ini dibiarkan dan menjadi korban kebijakan pemerintah yang mengabaikan masyarakat korban lumpur Lapindo,” tegas Sungkono.
Dalam forum Rapat Paripurna ini pihaknya meminta dengan sungguh-sungguh supaya apa yang diputuskan dalam Rapat Komisi XI DPR dengan Pemerintah benar-benar dianggarkan pada tahun 2016 yang akan datang, sehingga korban lumpur Sidoarjo mendapatkan kepastian.
“Dengan demikian korban Lapindo ada rasa tenang. Persoalan ini jangan dibiarkan, sebab korban lumpur ini tidak bersalah. Justru kalau negara tidak hadir, maka pemerintahlah yang melanggar HAM,” pungkas legislator asal Sidoarjo ini. (Sjafri Ali/A-88)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2015/05/21/328013/segera-selesaikan-ganti-rugi-korban-lumpur-lapindo