DPR Agendakan Konsultasi ke MA dan MK soal PPP dan Golkar
Selasa, 12 Mei 2015
| 15:32 WIB
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua dari kiri) memimpin rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum. (Foto: MI/MOHAMAD IRFAN)
Metrotvnews.com, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menindaklanjuti rapat konsultasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin 4 Mei lalu. Mereka akan berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) soal nasib PPP dan Golkar di Pilkada.
"Kita dalam minggu-minggu besok, sesuai dengan rekomendasi konsultasi kemarin akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua Fadli Zon, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Menurut dia, pemerintah harus dilibatkan untuk membahas UU Parpol dan UU Pilkada yang akan direvisi. Namun, DPR juga perlu berkomunikasi dengan MK dan MA terkait hal tersebut. Walau demikian, Fadli sangat menyayangkan bila KPU tidak mengindahkan hasil konsultasi dengan DPR. Padahal, lanjut dia, rekomendasi dari dewan sifatnya mengikat.
"Itu mengingkat kepada pejabat negara maupun pemerintah termasuk pejabat negara. Hal ini kan dalam rangka mencari solusi, terutama terkait keikutsertaan partai politik. Jangan lupa bahwa Pilkada tahun ini adalah pilkada terbesar di mana 269 akan ikut," jelas Fadli.
DPR tengah mewacanakan revisi Undang-Undang Pilkada agar partai politik yang berkonflik, seperti PPP dan Partai Golkar, dapat ikut bersaing dalam Pilkada 2015. Namun, wacana ini masih menimbulkan kontroversi.
Wacana ini dinilai menguntungkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan PPP kubu Djan Faridz. Sementara, fraksi PPP, PDIP, Demokrat dan PKB menilai revisi tidak perlu dilakukan. Bila KPU membutuhkan payung hukum, mereka diminta memanfaatkan fatwa Mahkamah Agung saja.
OGI
Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/05/08/124037/dpr-agendakan-konsultasi-ke-ma-dan-mk-soal-ppp-dan-golkar