Sebanyak 55 anggota LPPKB dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara (LPPKB) berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (10/4) pagi. Tujuan kedatangan mereka untuk mengetahui lebih dekat Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) di MK.
“Pusat Sejarah Konstitusi merupakan wahana edukasi yang mendokumentasikan dinamika perjalanan sejarah konstitusi dan Mahkamah Konstitusi yang ditampilkan melalui perpaduan informasi, seni dan teknologi,” kata Wiryanto, Kepala Bidang Penelitian, Pengkajian Perkara dan Perpustakaan MK yang menerima dan memanddu kunjungan tersebut.
Para anggota LPPKB diajak menyaksikan langsung Pusat Sejarah Konstitusi di lantai 5 dan 6 gedung MK yang terbagi dalam delapan zona. Pertama adalah Zona Pra Kemerdekaan yang mengungkapkan pegerakan perlawanan di berbagai daerah Indonesia terhadap penjajah. Seperti perlawanan kaum Padri oleh Tuanku Imam Bonjol, kemudian juga di Jawa Tengah oleh Pangeran Diponegoro serta Teuku Umar dan Cut Nyak Dien di Aceh.
Selain itu pada Zona Pra Kemerdekaan, para anggota LPPKB dapat melihat sejarah munculnya kesadaran rasa kebangsaan yang mencapai puncaknya pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Kemudian juga, pada Zona Pra Kemerdekaan para anggota LPPKB menyaksikan sejarah kedatangan bangsa Eropa hingga pendudukan Jepang di Indonesia melalui media visual pendukung yaitu dua meja layar sentuh dan sebuah panel televisi.
Berlanjut ke Zona Kemerdekaan, para anggota LPPKB melihat peristiwa penting terkait persiapan kemerdekaan hingga terjadinya proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Termasuk juga menyaksikan hologram pembacaan teks proklamasi, mendengarkan suara asli Bung Karno saat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sedangkan pada Zona UUD 1945, anggota LPPKB melihat suasana rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahap awal dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya, para anggota LPPKB diajak untuk melihat Zona Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) dan Zona UUD Sementara 1950, kemudian berlanjut ke Zona Kembali ke UUD 1945 dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menandai kembalinya UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia. Setelah itu, para anggota LPPKB menuju Zona Perubahan UUD 1945 yang digambarkan dengan adanya demonstrasi mahasiswa pada 1998 yang menandai dimulainya gerakan reformasi.
Pada bagian akhir, anggota LPPKB menyaksikan Zona Mahkamah Konstitusi yang menampilkan fakta sejarah munculnya gagasan mengenai pengadilan konstitusi, termasuk pula sejarah berdirinya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), tugas dan kewenangan MKRI, juga profil para hakim MKRI. Selain itu anggota LPPKB menyaksikan area simulasi menjadi pelaku sidang, serta media yang secara interaktif menampilkan putusan-putusan penting MK dalam format digital, maupun masuk ke sinema konstitusi yang menampilkan rangkaian peristiwa sejarah konstitusi dan MK dalam bentuk film.
Usai acara, salah seorang anggota LPPKB, Hernowo Hadiwonggo mengatakan bahwa keberadaan Pusat Sejarah Konstitusi secara visual dapat berguna bagi generasi muda Indonesia. “Mereka tidak hanya bisa melihat peristiwa-peristiwa terkait konstitusi. Tapi mereka bisa juga menyaksikan para tokoh konstitusi sebagai sarana untuk membangkitkan rasa kebangsaan,” jelas Hernowo.
Sementara anggota LPPKB lainnya, Pationo mengaku bangga dan terharu melihat hal-hal yang ada dalam Pusat Sejarah Konstitusi di MK. Paling tidak, keberadaan Pusat Sejarah Konstitusi dapat memberikan gambaran maupun pemikiran tentang ketata negaraan secara luas. (Nano Tresna Arfana)