Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan Yayasan Mahkota Insan Cita (YMIC) menggelar workshop hak konstitusionalitas warga negara di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua Bogor, pada Selasa-Kamis (24-26/3). Mewakili MK, dalam sambutannya Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Noor Sidharta menyatakan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan bonus demografi, di mana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut masih belum banyak.
“Tema ini diambil karena Indonesia mulai memasuki bonus demografi pada tahun 2010 dan mencapai puncaknya pada beberapa tahun mendatang, sehingga perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya,” papar Sidharta di dampingi ketua panitia YMIC, Elia Rahmi di hadapan peserta dan tamu undangan yang berasal dari berbagai kalangan.
Mengawali kegiatan workshop, Sudjito yang dihadirkan sebagai narasumber menyampaikan materi dengan judul “Implementasi dan Aktualisasi Pancasila”. Menurut Sudjito, Pancasila merupakan way of life yang dapat dipercaya untuk meningkatkan budi luhur generasi bangsa. Lebih lanjut, Ketua Pusat Studi Pancasila UGM tersebut juga menyatakan bahwa Pancasila juga memberikan keyakinan untuk dapat membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif seperti narkoba, dan korupsi sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan bonus demografi.
Selain materi tentang Pancasila, para peserta juga dibekali dengan pemahaman tentang konstitusi dan konstitusionalisme Indonesia. Harjono yang juga mantan Hakim Konstitusi saat menyampaikan materi tersebut menyatakan bahwa perubahan konstitusi di mulai dengan merambatnya situasi ekonomi yang berujung pada krisis politik. Menurut Harjono, perubahan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) telah membawa perubahan yang mendasar. Perubahan ini ditandai adanya pemindahan kedaulatan, di mana sebelumnya kedaulatan yang berada ditangan rakyat dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sedangkan kini kedaulatan berada sepenuhnya di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Hal ini terkait dengan ajaran konstitusionalisme dimana menekankan adanya pembatasan kekuasan. Selain itu, dalam konteks bonus demografi, Harjono Harjono menyampaikan dalam kondisi kekinian, banyaknya generasi muda merupakan bonus yang patut disyukuri dan dimanfaatkan.
“Booming generasi muda merupakan bonus dan hal positif, hal ini dapat disyukuri dan dimanfaatkan karena berarti keterlimpahan sumber daya manusia usia produktif,” kata Harjono.
Di penghujung acara, pakar hukum tata Negara Andi Irmanputra Sidin menyampaikan pandangannya tentang derasnya informasi yang diterima masyarakat yang menyebabkan demokrasi di Indonesia dikendalikan oleh opini. Menurutnya, saat ini media memegang kendali yang besar atas opini yang terbentuk di masyarakat. Untuk itu, menurut Irman masa depan demokrasi dapat ditentukan oleh media, sehingga demokrasi hanya diukur dari segi popularitas.“Masa depan demokrasi ditentukan oleh media, sehingga demokrasi diukur dari segi popularitas,” pungkas Irman. (Prasetyo Adi N)