Presiden Asosiasi MK Se-Asia (AACC) yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi Repubik Indonesia Arief Hidayat menghadiri pertemuan anggota Biro Asosiasi MK se-dunia World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) pada Sabtu (21/3) di Scuola Grande, San Giovanni Evangelista, Venice, Italia. Pertemuan tingkat dunia tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Mahkamah Konstitusi Ibero-American, Asosiasi MK Berbahasa Perancis, Asosiasi MK Eropa, Konferensi Mahkamah Konstitusi Afrika, Asosiasi MK Negara Demokrasi Baru, serta beberapa Mahkamah Konstitusi yang menjadi anggota Biro.
Pertemuan ini memiliki agenda utama untuk membahas hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan kongres AACC di Indonesia pada 2016. Dalam sambutannya, Arief menyampaikan beberapa agenda yang terkait kegiatan AACC sepanjang 2015, di antaranya penyelenggaraan pertemuan dewan anggota AACC pada Agustus 2015. "Dalam kesempatan ini, saya ingin memberikan beberapa informasi terkait agenda asosiasi kita pada tahun 2015 hingga akhir jabatan saya sebagai presiden asosiasi pada 2016 mendatang. Agenda pertama adalah the Board of Member Meeting yang akan diadakan pada 14 Agustus 2015", jelasnya di hadapan para peserta.
Arief juga menyampaikan pertemuan dewan anggota AACC itu juga akan disusul oleh penyelenggaraan simposium internasional terkait dengan penegakan HAM dan demokrasi serta konstitusi (International Symposium on Constitutional Law). Pada kesempatan tersebut, Arief juga menyampaikan undangan kepada presiden asosiasi MK baik yang berdasarkan linguistik maupun kewilayahan untuk menghadiri simposium di Jakarta pada Agustus mendatang.
Selain itu, untuk memperlancar dan menyukseskan pertemuan dewan anggota AACC, maka MKRI berinisiatif untuk menyatukan para sekretaris jenderal Mahkamah Konstitusi anggota AACC dalam sebuah pertemuan koordinasi yang rencananya akan diselenggarakan pada pertengahan Mei 2015 mendatang.
Di akhir sambutannya, Ketua MKRI yang juga merupakan guru besar hukum tata negara dari Universitas Diponegoro ini menyampaikan agenda pelaksanaan kursus singkat (short course) di bidang hukum tata negara. "Kegiatan ini ditujukan kepada staf pendukung di setiap Mahkamah Konstitusi anggota AACC dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka sehingga dapat membantu Mahkamah Konstitusi menghasilkan putusan-putusan yang bermutu,” tandas Arief di hadapan peserta sidang. (Yogi Djatnika/Lulu Anjarsari)