Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Penyusunan Penilaian Risiko di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretaris Jenderal MK, Rabu (18/02). Bertempat di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Binsar H Simanjuntak selaku Deputi Pengawasan Lembaga Pemerintah Bidang Penegakan Hukum dan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan sambutan dalam pembukaan acara tersebut.
Pada acara yang juga dihadiri para pejabat struktural dan fungsional MK tersebut, Binsar dalam sambutannya mengatakan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Binsar mengatakan penerapan SPIP di lingkungan instansi pemerintah akan mendorong terciptanya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik. Hal tersebut sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 dan Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, SPIP bertujuan untuk mencapai berbagai tujuan. Pertama, dengan menerapkan SPIP maka tiap kegiatan yang dilakukan akan dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Kedua, dengan menerapkan SPIP maka laporan keuangan dapat diandalkan. Ketiga, penerapan SPIP juga dapat mengamankan aset negara sekaligus sebagai bukti ketaatran terhadap peraturan perundang-undangan. Terbukti, MK kerap menyabet gelar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Pada kesempatan itu, Binsar juga menjelaskan bahwa sesuai amanat Pasal 59 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, BPKP hanya berperan sebagai pembina penyelenggaraan SPIP yang mempunyai kewajiban menyusun pedoman teknis penyelenggaraan SPIP, mensosialisasikan SPIP, melakukan pendidikan dan pelatihan SPIP, melakukan pembimbingan dan konsultansi SPIP, serta melakukan peningkatan kompetensi auditor aparat pengawasan intern pemerintah. “BPKP dalam hal ini hanya mendampingi dan mengawal,” ujar Binsar.
Sementara Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar saat meyampaikan sambutan di acara yang sama menegaskan bahwa penyelenggaraan SPIP dan penyusunan penilaiaan risiko di lingkungan MK harus dilakukan dengan serius. Sebab, bila tidak dilakukan dengan serius maka akan berdampak pada terganggunya capaian tujuan MK.
Sebelum membuka secara resmi acara tersebut, Janedjri juga menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatannya ini. “Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi lembaga sehingga marwah lembaga ini dapat terus dijaga,” ujar Janedjri. (Yusti Nurul Agustin)