Mahasiswa Charles Darwin University dan UI Kunjungi Puskon MK
Selasa, 17 Februari 2015
| 15:24 WIB
Kunjungan mahasiswa School of Law, Charles Darwin University Ausralia dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ke Pusat Sejarah Konstitusi, Selasa (17/02) di Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Sebanyak 20 orang mahasiswa School of Law, Charles Darwin University Ausralia dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengunjungi Pusat Sejarah Konstitusi yang terletak di lantai 5 dan lantai 6 Gedung Mahkamah Konstitusi. Kunjungan mahasiswa CDU tersebut ke Indonesia dalam rangka short course dan mempelajari lembaga-lembaga hukum di Indonesia dengan didampingi mahasiswa UI.
Alasan para mahasiswa yang fokus pada Studi Transnational Organized Crime mengunjungi MK, khususnya Pusat Sejarah Konstitusi karena tertarik untuk mempelajari konstitusi dan sejarah kemerdekaan Indonesia. “Kebetulan teman-teman dari CDU tertarik mengunjungi MKRI ketika mendengar tentang MK. Makanya kita ke sini walaupun fokus studi mereka (mahasiswa CDU) adalah Transnational Organized Crime,” ujar Mahasiswa UI Putri Kusuma Amanda.
Bersama seorang pemandu, di Pusat Sejarah yang baru diresmikan Desember 2014 lalu itu, para mahasiswa diajak kembali ke zaman kolonial Belanda hingga mencapai kemerdekaan dengan teknologi modern. Andrew White, salah satu mahasiswa CDU mengaku terkesan dengan Puskon yang dibangun di areal seluas 1.462 tersebut. “Pusat sejarah ini sangat menarik karena mengemas sejarah dengan teknologi yang sangat baik. Saya sangat terkenan,” ujarnya. (Lulu Hanifah)