Pagi hari (14/2) Gedung MK telah riuh dengan orang-orang berseragam. Rupanya orang-orang berseragam ini adalah korps Oemar Bakrie yang hadir di MK untuk mengikuti acara �Temu Wicara MK dengan para guru SMP/MTs se-Jakarta�. Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 200 orang guru SMP/MTs tersebut merupakan awal dari acara rutin yang rencananya akan digelar selama tahun 2006. Temu wicara ini merupakan kerjasama antara Setjen dan Kepaniteraan MKRI dengan Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta.
Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta, Sylviana Murni menyampaikan kata sambutannya. Selanjutnya Sekjen MKRI, Janedjri M. Gaffar, memberikan kata sambutannya sekaligus membuka temu wicara tersebut. Dalam sambutannya Janedjri mengatakan bahwa, �kegiatan temu wicara ini merupakan wujud nyata kepedulian MK terhadap perubahan UUD 1945 yang mesti diketahui setiap masyarakat termasuk para anak murid�.
Para guru yang ikut dalam temu wicara sengaja diperuntukkan khusus bagi guru-guru yang mengajar mata pelajaran PKn (Pendidikan Kewarganegaraan). Dipilihnya guru-guru yang mengajar PKn ini secara khusus adalah agar informasi mengenai Perubahan UUD dan juga mengenai eksistensi MK dalam sistem ketatanegaraan dapat tersebarluaskan secara formal yaitu melalui proses belajar dan mengajar di sekolah. Selain itu secara tidak langsung proses penyebar luasan informasi itu juga dapat diteruskan melalui anak didik mereka.
Tampil sebagai pembicara pada temu wicara ini adalah Harun Kamil �mantan Ketua Panitia Ad Hoc I BP MPR tahun 1999-2002� dengan didampingi oleh Winarno Yudho selaku moderator. Dalam paparannya, Harun menjelaskan mengenai latar belakang, proses hingga hasil perubahan UUD 1945 sehingga peserta mendapat gambaran dan penjelasan secara langsung dari tokoh yang ikut dalam Perubahan UUD 1945. �Dari segi sistematika UUD 1945 mengalami perubahan juga, yang pada mulanya terdiri dari tiga bagian yaitu Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan, setelah perubahan menjadi dua bagian yang terdiri dari Pembukaan dan Pasal-pasal saja, tanpa penjelasan,� papar Harun.
Sementara itu, hadir sebagai pembicara dalam sesi kedua yaitu Wakil Ketua MK, Prof. Dr. M. Laica Marzuki, S.H. Dengan gaya penyampaian yang humoris dan santai yang membuat peserta nyaman dan tidak terasa menggurui, Prof. Laica �begitu panggilan akrab beliau� menjelaskan seluk beluk tentang MK. Prof. Laica menjelaskan asal-muasal kelahiran MK, kewenangan-kewenangan konstitusional yang dimiliki MK serta beliau juga menceritakan pengalaman-pengalaman yang dilalui sejak menjabat sebagai salah satu hakim konstitusi di negara ini. (Budi H.W./Bisariyadi)