Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membuka Rapat Kerja Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun 2015. Rapat kerja akan dilaksanakan pada 29 Januari sampai 1 Februari 2015.
Dalam sambutannya, Arief menuturkan MKRI kini telah menjadi lembaga peradilan yang menjadi contoh bagi lembaga peradilan lain di Indonesia. Bahkan, MKRI menjadi contoh bagi MK di berbagai negara. “Saat saya mewakili MKRI menghadiri Kongres MK se-Asia, saya melihat kolega kita dari negara lain sangat mengapresiasi dan mengikuti perkembangan yang kita lakukan dan putusan yang kita buat,” ujarnya di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis (29/1).
MKRI bahkan mendapat undangan dari Pemerintah Mesir untuk berbagi pengalaman bagaimana mewujudkan negara demokrasi konstitusional yang ternyata tidak mudah ditiru oleh mesir. “MKRI bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu diminta memberikan pengalamannya,” imbuh Arief.
Menurut Arief, kendati MK pernah mengalami ‘tsunami’ pada Oktober 2013 silam, MK mampu kembali bangkit karena senantiasa yakin dan teguh memegang independensi dan imparsialitas sebagai lembaga peradilan. MK selalu mampu menjaga putusannya yang memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan memberikan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Keberhasilan tersebut tidak bisa lepas dari peran Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal yang didukung tata peradilan yang modern sehingga MK mampu menghadapi tantangan dan tetap berdiri tegak menjaga muruahnya. “Dengan prinsip imparsialitas, lembaga ini tidak tergoyahkan. Bukan hanya ditunjukkan hakimnya, tapi juga didukung Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal. Kerja keras teman-teman yang telah memberikan kontribusi sehingga para hakim mampu menghasilkan putusan-putusan yang berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, dalam rangka membangun sistem peradilan yang berkualitas, Arief menekankan beberapa prinsip yang perlu dijunjung tinggi. Pertama, komitmen dari semua pihak, mulai dari hakim, panitera dan jajarannya, sekjen dan jajarannya, sampai tingkat staf. Arief tidak menampik adanya kekurangan, namun, MK juga memiliki orang-orang yang mempunyai kredibilitas tinggi. Kedua, adalah faktor komunikasi yang harus terus terjalin. Bukan hanya antara pimpinan, tetapi juga antara pimpinan dan bawahan. Terakhir, adalah kecerdasan para pegawai MK yang memiliki peran tidak kalah penting dalam perjalanan MK selama 12 tahun terakhir.
Harapan Baru
Sementara Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar berharap Raker pertama pada kepemimpinan Arief Hidayat tersebut akan membawa semangat, cita-cita, dan harapan baru untuk mewujudkan MK yang unggul di segala aspek.
Menginjak usia 12 tahun, dinamika yang terjadi semakin meneguhkan peran penting MK dalam upaya mendorong trwujudnya negara hukum yang demokratis dalam skala nasional, global dan regional. MKRI tampil sebagai ikon menegakkan hukum dan pembangunan demokrasi. MKRI bahkan menjadi salah satu MK terbaik di dunia dan mendapat posisi terhormat di kancah internasional, yakni dipercaya menjadi Presiden Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions Periode 2014-2016.
“Tidak dapat dipungkiri, keberhasilan dicapai berkat kerja kolektif dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pihak di luar MK. Keberhasilan memutus perkara PHPU legislatif serta presiden dan wakil presiden dengan tetap berpegang teguh pada independensi dan imparsialitas merupakan tonggak penting keberhasilan MK,” jelas Janedjri.
Oleh karena itu, rapat kerja akan dijadikan momentum dalam menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan hakim konstitusi. Evaluasi merupakan keniscayaan bagi seluruh organisasi yang dilakukan untuk mendapat masukan bagi perbaikan di masa mendatang. “Rapat kerja diharapkan dapat mewujudkan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK untuk mendukung sistem peradilan konstitusional melalui tata kelola peradilan yang baik,” imbuhnya. (Lulu Hanifah)