Jadi Ketua MK, Arief Hidayat akan tingkatkan kualitas putusan MK
Jumat, 16 Januari 2015
| 09:47 WIB
Pengangkatan Sumpah Ketua MK
Merdeka.com - Hakim Arief Hidayat resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatan. Sebagai Ketua MK, Arief berkomitmen untuk meningkatkan kualitas putusan MK agar bisa mengakomodasi tiga nilai dasar hukum yakni mewujudkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus putusan-putusan MK bermanfaat bagi kepentingan bangsa.
"Jadi lembaga peradilan itu bekerja dengan putusan kita bersama-sama pada periode yang sekarang ini. Ke depan kita akan berusaha untuk meningkatkan kualitas putusan, supaya bisa mengakomodasi tiga sekaligus nilai dasar hukum," papar Arief di Gedung MK, Rabu (14/1/15).
Arief juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas MK secara akademis, berdasarkan moralitas dan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
"Jadi kualitasnya kita akan tingkatkan secara akademik selurus-lurusnya, sehingga betul-betul mampu menafsirkan konstitusi yang komprehensif dilihat dari kaca mata konstitusi yuridis, berdasarkan pada moralitas dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," tutup Arief.
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/jadi-ketua-mk-arief-hidayat-akan-tingkatkan-kualitas-putusan-mk.html