Ketua MK: Integritas, independensi, imparsialitas tak bisa ditawar
Jumat, 16 Januari 2015
| 09:41 WIB
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan integritas, independensi, dan imparsialitas merupakan syarat mutlak yang harus dipegang teguh oleh setiap hakim konstitusi. Tiga syarat inilah yang menjadi patokan utama MK dapat dipercaya oleh publik.
\"Dalam menjalankan tugas MK, integritas, independensi dan imparsialitas adalah hal yang tidak dapat ditawar dan hanya dapat dijalankan oleh para hakim yang memiliki kualifikasi sebagai negarawan,\" ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1).
Arief melanjutkan ketiga prinsip tersebut juga menjadi kunci MK dalam menjalankan wewenang sebagai penafsir utama konstitusi. Dia menyatakan dalam prinsip tersebut terkandung harapan sangat besar akan terciptanya keadilan dalam kehidupan ketatanegaraan di Indonesia.
Selanjutnya, terang Arief, MK pernah mendapat pukulan sangat keras yang berhubungan dengan ketiga prinsip tersebut. Kasus penangkapan Akil Mochtar telah meruntuhkan kewibawaan MK dan mengurangi kepercayaan publik kepada lembaga peradilan konstitusi ini.
\"Terkait dengan hal ini, kami perlu secara khusus berterima kasih kepada saudara Hamdan Zoelva yang telah bekerja keras sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada masa-masa sulit,\" ungkap dia.
Di samping itu, Arief menerangkan hal ini diperkuat oleh kekompakan seluruh hakim konstitusi dibantu kepaniteraan dan sekretariat jenderal untuk mengembalikan marwah MK.
\"Bersama-sama dengan Yang Mulia seluruh Hakim Konstitusi dan segenap jajaran Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi tetap tegar dan secara bertahap telah mampu mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan yang terpercaya,\" kata dia.
[gib]
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/ketua-mk-integritas-independensi-imparsialitas-tak-bisa-ditawar.html