JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Arief Hidayat, dan wakil ketua MK terpilih, Anwar Usman, mengucapkan sumpah jabatan. Arief yang menggantikan Hamdan Zoelva berjanji akan berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berbuat seadil-adilnya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan menjalankan perintah undang-undang dengan seadil-adilnya dan selurus-lurusnya serta berbakti pada nusa dan bangsa,” ucap Arief dalam pengucapan sumpah jabatan di sidang pleno di Gedung MK Jakarta, Rabu (14/1).
Arief Hidayat terpilih secara aklamasi untuk menjabat ketua MK periode 2015 hingga 2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang telah habis masa jabatannya. Sementara itu, Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai wakil ketua MK melalui mekanisme pengambilan suara empat putaran, yang kemudian mengalahkan Hakim Konstitusi Aswanto dan Patrialis Akbar.
Sesuai dengan Pasal 4 UU No 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, ketua MK dipilih dari dan oleh para hakim konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup oleh sembilan hakim konstitusi, yang masing-masing memiliki hak untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai ketua MK.
Sembilan orang hakim konstitusi tersebut ialah Anwar Usman, Arief Hidayat, Aswanto, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo. Dalam prosesnya, pemilihan ketua MK dilakukan paling sedikit oleh tujuh hakim konstitusi.
Namun, bila musyawarah tidak mencapai kesepakatan bulat atau aklamasi, keputusan pemilihan ketua MK akan dilakukan secara voting berdasarkan suara terbanyak dalam rapat pleno terbuka.
Perubahan Signifikan
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, yakin dengan kepimpinan Arief Hidayat yang pernah bekerja sama dengan dirinya. Hamdan meyakini di bawah kepemimpinan Arief, MK akan dibawa ke perubahan secara signifikan.
“Memang ketua yang terpilih ini memang sudah diprediksi karena selama ini menjadi wakil ketua bersama saya, dan program-program selama saya menjadi ketua, insya Allah saya pastikan bisa tetap berlanjut karena banyak sekali perubahan-perubahan di MK yang akan terus dilakukan di masa-masa akan datang,” ujar Hamdan. Senin (12/1) lalu, Arief Hidayat ditetapkan secara aklamasi menggantikan Hamdan Zoelva, yang telah dinyatakan habis masa baktinya. n ags/N-1
Sumber: http://www.koran-jakarta.com/?27092-arief%20hidayat%20akan%20tegakkan%20keadilan