Rabu, 14 Januari 2015 15:21 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Arief Hidayat berjanji untuk meningkatkan kualitas putusan MK.
Hal itu menurutnya dilakukan guna mengakomodasi tiga nilai dasar hukum, sehingga putusan MK bisa mewujudkan keadilan di masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta bermanfaat untuk kepentingan bangsa.
\\"Dengan putusan kami bersama-sama pada periode yang sekarang ini akan berusaha untuk meningkatkan kualitas putusan, agar bisa mengakomodasi tiga nilai dasar hukum,\\" kata Arief saat berpidato usai diambil sumpahnya sebagai Ketua MK, di ruang sidang MK, Rabu (14/1/2015).
Selain itu, Arief juga berkomitmen meningkatkan kualitas institusinya secara akademis, berdasarkan moralitas dan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
\\"Kami akan tingkatkan secara akademik hingga selurus-lurusnya, sehingga betul-betul mampu menafsirkan konstitusi yang komprehensif dilihat dari kaca mata konstitusi yuridis, berdasarkan pada moralitas dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,\\" kata Arief.
Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2015/01/14/arief-janji-tingkatkan-kualitas-putusan-mk