Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih Arief Hidayat dan Anwar Usman mengucapkan sumpah di hadapan hakim konstitusi lainnya. Pengucapan sumpah sebagai Pimpinan MK masa jabatan 2015-2017 tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara, dan mantan hakim konstitusi.
Dalam sambutannya usai mengucapkan sumpah, Arief menekankan pentingnya integritas, independensi, dan imparsialitas dimiliki oleh para hakim konstitusi. “Hanya dengan integritas, independensi dan imparsialitas yang dijalankan oleh negarawan itulah, Mahkamah Konstitusi mampu mengawal dan menafsir UUD 1945 sebagai dokumen hukum tertinggi melalui putusan yang memenuhi harapan keadilan segenap warga negara,” ujarnya di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Rabu (14/1).
Apalagi MK pernah mengalami ujian yang sangat berat. Di bawah kepemimpinan Hamdan Zoelva, MK kemudian bisa bangkit dari masa-masa sulit dan secara bertahap telah mampu mengembalikan muruah MK sebagai peradilan yang terpercaya. “Untuk meneguhkan independensi sebagai lembaga peradilan yang terpercaya, MK telah banyak melakukan instrospeksi dan perbaikan internal. Institusi Dewan Etik sebagai lembaga permanen telah efektif bekerja dan kelembagaan Majelis Kehormatan telah diatur sedemikian rupa guna menjaga kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku Hakim Konstitusi,” jelasnya.
Menjalankan Putusan MK
Dalam kesempatan tersebut, Arief juga mengatakan MK merupakan bagian dari tatanan kelembagaan negara hukum. MK hanya akan dapat mengawal konstitusi jika mendapatkan dukungan dari lembaga negara lain dan seluruh masyarakat. Berbeda dengan pengadilan biasa, pelaksanaan putusan MK sepenuhnya bergantung kepada kesadaran dan komitmen untuk mewujudkan negara hukum yang konstitusional. Arief optimistis, dengan kesadaran dan komitmen, konstitusionalitas Indonesia akan terjaga. “Karena itu, kami sangat mengapresiasi dan menghargai semua lembaga negara dan masyarakat yang telah dengan penuh kesadaran mematuhi dan menjalankan putusan-putusan MK sebagai bagian dari komitmen mematuhi dan melaksanakan konstitusi,” imbuhnya.
Sebagai Ketua MK, Arief pun berjanji MK akan akan terus meningkatkan kualitas putusannya untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, memenuhi asas kepastian hukum, serta bermanfaat bagi bangsa Indonesia. “Karena itu, kualitas MK akan ditingkatkan secara akademik sehingga betul-betul mampu menafsirkan konstitusi yang komperhensif ditinjau dari kacamata konstitusi yuridis yang berdasarkan pada moralitas dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,\\" tutupnya.
Senada, Ketua MK Periode 2013-2015 Hamdan Zoelva berpesan kepada Arief serta delapan hakim konstitusi lainnya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas putusan Mk dengan berlandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila. “Kalau putusannya bagus, maka dengan sendirinya putusan itu akan sangat dihormati,” ujarnya usai mengikuti pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK. (Lulu Hanifah)