Ketua MK Terima Audiensi GPMI
Senin, 05 Januari 2015
| 19:27 WIB
Ketua MK Hamdan Zoelva didampingi Kepala Biro Humas & Protokol MK, Budi Achmad Djohari menerima Delegasi dari Gerakan Persatuan Muslim indonesia (GPMI), Senin (5/1) di Ruang Delegasi Lt.15 Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menerima kunjungan dari Gerakan Persatuan Muslim Indonesia (GPMI). Dalam kunjungan singkat yang berlangsung pada Senin (5/1), GPMI membahas mengenai keadaan umat Islam di era pemerintahan yang baru.
Dalam kesempatan itu, Hamdan menjelaskan MK dapat dijadikan sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah secara konstitusional. Kekerasan yang banyak dilakukan secara anarkis untuk menyampaikan aspirasi, Hamdan mengungkapkan sesungguhnya hal itu tidak perlu terjadi pada masa sekarang. “Pada jaman penjajahan sampai orde lama, penyampaian aspirasi dengan cara melawan, tapi sekarang, sebenarnya bisa dilakukan secara damai karena adanya konstitusi,” jelas Hamdan di hadapan pengurus GPMI.
Menurut Hamdan, MK merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawasi pemerintahan dengan cara konstitusional. Sampai saat ini, ormas Islam yang tercatat paling banyak melakukan ‘jihad konstitusional’ adalah PP Muhammadiyah. “Tercatat beberapa undang-undang diujikan oleh PP muhammadiyah dan dikabulkan oleh MK,” ujarnya.
Ia juga menuturkan paling banyak pengajuan uji undang-undang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat terutama yang bergerak di bidang hak asasi, pertanian, dan lainnya. “Sebenarnya sudah disiapkan posisi ini bagi masyarakat. Ini posisi penting. Pemerintah sudah menyiapkan perangkat bagi masyarakat untuk menyampaikan asmpirasi dengan cerdas,” tandasnya. (Lulu Anjarsari)