Upacara Peringatan Hari Ibu ke-86 dilaksanakan para pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/12) pagi di halaman depan Gedung MK. Bertindak sebagai pembina upacara, Panitera MK Kasianur Sidauruk.
“Hari Ibu Indonesia lahir dari pergerakan bangsa Indonesia. Dalam pergerakan kebangsaan kemerdekaan, peran perempuan Indonesia sungguh mengesankan. Ekspresinya terlihat antara lain dalam Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1928 di Yogyakarta sebagai tekad bersama mendorong pembentukan Indonesia merdeka,” ujar Kasianur saat menyampaikan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dikatakan Kasianur, setiap diselenggarakan Hari Ibu Indonesia dapat dimaksudkan untuk selalu membangkitkan semangat perjuangan tentang keluhuran dan keagungan peran perempuan sebagai ibu dan keibuan yang protektif terhadap kehidupan.
“Sebagai apresiasi atas gerakan bersejarah itu, perayaan Hari Ibu ditetapkan setiap tanggal 22 Desember. Dengan adanya Peringatan Hari Ibu, terbukti adanya perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor kehidupan,” kata Kasianur.
Selain itu, lanjut Kasianur, Peringatan Hari Ibu juga membawa pengaruh positif bagi perempuan dan masyarakat yang terdorong untuk selalu menghargai hak-haknya sebagai perempuan.
“Hal ini membuktikan bahwa perempuan apabila diberi peluang dan kesempatan mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri. Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara juga mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan,” urai Kasianur.
Dijelaskan Kasianur, perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar dan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. UUD 1945 menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia termasuk perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.
Tema tersebut dibangun dengan melihat situasi kondisi bangsa Indonesia tahun 2014 yang bersiap-siap menuju Indonesia yang berkualitas, dapat meningkatkan peran dan partisipasi perempuan untuk menentukan dalam mengambil keputusan.
Pada upacara kali ini, seluruh petugas upacara, baik pemimpin upacara, pengibar bendera, dan lainnya, dilaksanakan oleh pegawai perempuan. (Nano Tresna Arfana)