Acara Pendidikan Hak Konstitusional Warga Negara dan Seminar Nasional Pendidikan Islam Rahmatan LiL ‘Alamin ternyata meninggalkan pengalaman yang berkesan bagi para pesertanya. Sebanyak 120 pemimpin pondok pesantren seluruh Indonesia yang menghadiri penutupan Seminar Nasional tersebut pada Minggu (7/12), sepakat bahwa Acara tersebut sangat bermanfaat dan mengharapkan acara serupa untuk diadakan secara berkelanjutan.
Seperti yang disampaikan oleh KH Ketut Imaduddin Djamaluddin pemimpin Pondok Pesantren Bina Insani Tabanan, Bali sebagai salah seorang peserta. “Saya dan kami semua berharap bahwa acara kali ini bukan yang pertama dan terakhir, tapi bisa terus-menerus dilakukan bahkan kalau bisa setahun dua kali,” ungkap pria asal Bali tersebut.
Menurutnya acara ini telah membantu banyak dia dan rekan-rekan lainnya untuk memahamai konstitusi dan bagaimana meyelaraskan hidup sebagai orang Islam yang taat yang juga pandai bernegara, “Ilmu yang kami serap disini sangatlah bermanfaat, setelah ini kami pulang ke kampung masing-masing sudah bisa lah kita bicara banyak soal kenegaraan,” ucapnya sembari berseloroh.
Acara Seminar Nasional tersebut ditutup langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Noor Sidharta. Dalam sambutan penutupannya, Sidharta mengungkapkan bahwa Mahkamah Konstistusi bersama dengan Kementrian Agama sudah berusaha semaksimal mungkin agar acara tersebut bisa berjalan baik dan memberikan kesan yang berarti bagi seluruh peserta Seminar, terlebih bila substansi acara tersebut bisa diterima dan diajarkan kepada para Santri-santri di daerah. “Kami (MK dan Kemenag), berusaha semaksimal mungkin agar bapak/ibu bisa dengan nyaman mengikuti prosesi acara ini, narasumber yang dihadirkanpun tidak main-main, mereka adalah yang terbaik di bidangnya agar materi yang disampaikan bisa betul-betul diterima oleh bapa/ibu para pemimpin pesantren,” ujar Sidharta.
Ia juga menambahkan, bahwa Islam sebagai negara mayoritas harus mampu menujukan identisas sebagai agama yang damai, kesadaran bertoleransi akan mengundang penghormatan dari penganut agama lain dan itulah arti sesungguhnya dari Islam yang Rahmatan Lil Alamin.
Penutupan tersebut menandai berakhirnya Acara Pendidikan Hak Konstitusional dan Pendidikan Agama Islam Rahmatan Lil Alamin yang diselenggerakan atas kerjasama Mahkamah Konstitusi dan Kementrian Agama. Acara yang baru pertama kali diselenggarakan ini, diikuti oleh 120 Pemimpin Pondok Pesantren dari Seluruh Indonesia. Rencananya, acara ini akan dilaksanakan setiap tahun sebagai usaha penyelarasan pendidikan bernegara dengan pendidikan Islam (Winandriyo K.A)