Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Dubai, United Arab Emirates, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Hamdan Zoelva, berkesempatan menghadiri acara tatap muka dengan staf Konsulat Jenderal RI serta warga negara Indonesia di Dubai. Acara tersebut digelar pada Jumat (21/11) malam waktu setempat di Gedung Konsulat Jenderal RI di Dubai. Hadir memberi sambutan dalam acara tersebut Konsulat Jenderal RI di Dubai, Imam Santoso.
Dalam sambutannya, Imam Santoso menyampaikan bahwa pihaknya merasa mendapatkan kehormatan atas kehadiran Ketua MK, Hamdan Zoelva, di Dubai pada kesempatan tersebut. Kepada Hamdan Zoelva, Imam Santoso menyampaikan gambaran singkat mengenai keberadaan Warga Negara Indonesia dan tugas-tugas Konsulat Jenderal RI di Dubai. Sebelum menutup sambutan, Imam Santoso berharap agar Ketua MK, Hamdan Zoelva, berkenan memberikan ceramah umum di hadapan sekitar 80 orang yang hadir. Imam juga meminta agar kesempatan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh hadirin untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, terutama mengenai Mahkamah Konstitusi serta perkembangan penegakan hukum dan dinamika politik ketatanegaraan di tanah air.
Sebelum memulai paparan, Ketua MK, Hamdan Zoelva, menyampaikan terima kasih dan kegembiraannya dapat hadir di tengah-tengah Warga Negara Indonesia di Dubai. Pada kesempatan tersebut Hamdan Zoelva memberikan paparan mengenai tugas dan peran Mahkamah Konstitusi dalam pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Selama sebelas tahun berkiprah, Mahkamah Konstitusi dipandang memiliki peran signifikan membenahi hukum dan mengarahkan demokrasi yang berdasarkan UUD 1945, demikian kata Hamdan. Bahkan, pada tahun 2014 ini, lanjut Hamdan, Mahkamah Konstitusi membuktikan perannya mengawal demokrasi Indonesia dengan menyelesaikan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Anggota Lembaga Perwakilan serat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, menurut Hamdan, Mahkamah Konstitusi telah turut mengantarkan bangsa Indonesia ke dalam suksesi kepemimpinan bangsa secara damai, adil, dan bermartabat.
Dalam kesempatan itu Hamdan juga menyampaikan, selama ini putusan Mahkamah Konstitusi sangat dihormati dan ditaati. Lembaga-lembaga negara lain pun hormat dan taat setiap ada putusan Mahkamah Konstitusi. “Bahkan, Presiden sekalipun sangat patuh terhadap konstitusi dan Putusna Mahkamah Konstitusi. Meskipun berada pada pihak yang dirugikan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi, Presiden selalu melaksanakan Putusan tersebut,” jelas Hamdan.
Tidak hanya berkiprah di dalam negeri, di forum internasional pun Mahkamah Konstitusi memainkan peran dan kontribusi penting. Pada periode 2014-2016, kata Hamdan, Mahkamah Konstitusi didaulat menjadi Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia. Bersama dengan 14 Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis dari 14 negara anggota lainnya, Mahkamah Konstitusi Indonesia menyepakati visi dan tujuan yang sama yakni untuk memperjuangkan tegaknya hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Mengakhiri paparannya, Hamdan Zoelva mengajak semua Warga Negara Indonesia di Dubai untuk turut berkontribusi menegakkan UUD 1945 meskipun saat ini tengah berada di negara yang jauh dari tanah air.
Seusai memberikan pemaparan, Ketua MK, Hamdan Zoelva berkenan membuka diskusi terbuka dengan seluruh hadirin. Beberapa orang memanfaatkan sesi tersebut untuk bertanya secara langsung kepada Ketua MK, baik mengenai perkembangan dan dinamika Mahkamah Konstitusi, pemberantasan korupsi di Indonesia, maupun mengenai suka duka menjadi Hakim Konstitusi. (FLS)