Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap hak-hak konstitusional warga negara, khususnya para guru di lingkungan institusi pendidikan Islam, Mahkamah Konstitusi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama yang dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI H Kamaruddin Amin disaksikan Ketua MK Hamdan Zoelva dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (29/11) di Pusat Pendisikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.
Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama tersebut adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi kepada para pengajar dan anak didik sebagai generasi penerus. “Saya sangat mengapresiasikan kerja sama ini, dan semoga saja apa yang menjadi tujuan dalam kerja sama ini dapat terlaksana, dan berjalan terus untuk ke depannya, bukan hanya sementara,” ujarnya.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik anak bangsa dan mampu melanjutkan apa yang telah pendiri bangsa perjuangkan selama ini. “Guru sebagai ujung tombak pendidikan. Oleh karena itu, dengan adanya kerja sama ini, semoga dapat memberikan peluang kepada guru agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Dan saya tahu, bahwa menjadi guru tidaklah mudah, tetapi saya selalu berharap agar para guru tidak mudah putus asa untuk memberikan ilmu dan pendidikan kepada anak didik,\\" kata Lukman.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Melalui kerja sama tersebut, MK dan Kemenag telah menyelenggarakan berbagai kegiatan pendidikan pemahaman hak-hak konstitusional warga negara yang diikuti oleh para guru berbagai jenjang pendidikan, baik MI, MTs, maupun MA.
Selain itu, bersama dengan Kemendikbud dan Kemenag, MK juga menyelenggarakan kegiatan penganugerahan bagi para guru PKn berprestasi. Pada penyelenggaraan tahun 2014 ini, untuk tingkat SD/MI Anugerah Konstitusi dimenangkan oleh Ayatollah Hidayat dari SD Inpres Bonotole, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan. Sementara untuk tingkat SMP/MTs diraih oleh Tasiran dari MTs Negeri 2 Pontianak, Kalimantan Barat. Dan untuk tingkat SMA/MA, diraih oleh Fuad Aljihad dari SMAN 1 Cilacap, Jawa Tengah. Anugerah diberikan langsung oleh Ketua MK dan Menteri Agama. (panji erawan)