Dua ratus empat puluh pegawai Mahkamah Konstitusi menanggalkan seragam putih hitamnya. Mereka kompak mengenakan polo shirt hijau dan jingga pada akhir pekan lalu, meninggalkan gedung abu-abu di Jalan Merdeka Barat menuju Bogor, Jawa Barat.
Tak terkecuali Ketua MK Hamdan Zoelva dan Sekretaris Jenderal MK Janejdri M. Gaffar. Keduanya juga meninggalkan benteng penegak konstitusi dengan memakai polo shirt yang sama, tanpa toga dan kemeja. MK memang tengah penyegaran pasca penyelesaian perselisihan hasil pemilu legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden.
Namun, penyegaran yang dilakukan bukan tanpa makna. Dalam acara yang bertajuk “Diklat Motivasi dan Budaya Kerja” tersebut, para pegawai secara tidak langsung diajak untuk meningkatkan motivasi dan budaya kerja di lingkungan peradilan MK dengan cara yang santai dan menyenangkan. “Dari acara yang terkesan santai dan main-main, terkandung nilai pelajaran yang luar biasa,” ujar Hamdan saat membuka acara di Hotel Kinasih, Caringin, Jumat (17/10).
Hamdan juga mengatakan setiap orang memiliki kekuatan masing-masing yang akan terungkap. Sehingga tiap individu tidak perlu mengikuti orang lain. “Anda punya personal power. Kalau disatukan, maka akan berkekuatan sangat besar, itulah organisasi,” sambungnya.
Perkataan Hamdan terbukti ketika keesokan harinya (18/10) para pegawai berkegiatan team building. Dibagi ke dalam 14 kelompok, tiap kelompok berhadapan dengan kelompok lain dalam berbagai permainan. Puncaknya, permainan paint ball di hutan pinus. Dalam tiap permainan terkandung makna, di antaranya kerja sama, komunikasi, integritas, tanggung jawab, dan kepercayaan.
Pada minggu pagi, permainan dilanjutkan dengan flying fox dan rafting. Perjalanan ke tempat tersebut ditempuh lima belas menit menggunakan jeep. Ketua dan Sekjen MK bahkan mengemudikan sendiri jeep yang dipinjamkan oleh Komunitas Land Rover Jakarta-Bandung.
Acara ditutup pada Minggu (19/10) siang oleh Sekjen MK. Dari berbagai kegiatan yang ada, banyak pelajaran yang dapat diambil. Janedjri mengatakan salah satunya adalah kerja sama antar pegawai agar MK dapat melaksanakan kewenangan kontitusionalnya sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. “Dari permainan itu dapat kita ambil hikmahnya. Untuk dapat bekerja sama harus ada kebersamaan, ketika kerja sama butuh koordinasi, itu tidak bisa diwujudkan tanpa ada komunikasi,” tegasnya. (Lulu Hanifah/mh)