Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Janedjri M. Gaffar dengan Sekretaris Jenderal MK Thailand, Chowanna Traimas mengadakan pertemuan untuk membahas rencana kerja sama dan mempersiapkan naskah Memorandum of Co-operation (MoC) antara MK Indonesia dan MK Thailand di Gedung MK Thailand, Bangkok, (3/10).
Pertemuan lanjutan Sekretaris Jenderal kedua lembaga peradilan konstitusi dari dua negara kali ini antara lain untuk membahas mengenai latar belakang, tujuan dan konsep naskah MoC. “Pihak Thailand sangat mengharapkan terlaksanannya pertemuan ini kendati sudah mengalami penundaan ketiga kali,” kata Chowana Traimas mengawali pembicaraan.
Senada dengan MK Thailand, Janedjri dalam kesempatan itu menyatakan, MK Indonesia juga berharap pembicaraan rencana kerja sama dan persiapan naskah MoC antara MK Indonesia dan MK Thailand dapat disepakati untuk dibawa ke masing-masing pimpinan lembaga negara. “Mudah-mudahan dalam kesempatan kali ini kita dapat menyepakati draf MoC untuk ditandangani oleh Ketua MK Indonesia dan Ketua MK Thailand,” terang Janedjri.
Dalam pertemuan tersebut, Janedjri menyampaikan gambaran umum terkait wewenang pengujian konstitusional (constitutional review) di mana tugas peneliti sangat penting memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas konstitusional hakim konstitusi di MK Indonesia. Peneliti bertugas melakukan penelitian dan pengkajian terhadap perkara-perkara yang masuk secara mendalam, yang hasilnya nanti akan menjadi bahan bagi hakim konstitusi dalam menyusun legal opinion atau pendapat hukum.
“Sesuai dengan draft MoC, kita bisa melakukan berbagai kegiatan, antara lain penelitian dan seminar bersama tentang berbagai isu yang terkait dengan kewenangan konstitusional MK. Berikutnya, kita juga dapat melaukan pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang berbagai hal yang menjadi perhatian kita bersama, termasuk melakukan pendidikan dan pelatihan bersama serta pertukaran peneliti sehingga dapat memberikan kontribusi dalam penguatan kapasitas kelembagaan MK masing-masing negara,” jelas Janedjri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MK Indonesia dan MK Thailand menyepakati penandatanganan MoC akan dilakukan oleh Ketua MK masing-masing negara pada 18 November 2014 mendatang.
Pertemuan Antar Sekjen MK se-Asia
Dalam pertemuan tersebut Janedjri menyampaikan apresiasi untuk MK Thailand yang telah memberi kepercayaan kepada MK Indonesia menjadi Presiden Asosiasi MK se-Asia dalam kongres Asosiasi MK se-Asia di Turki awal tahun 2014 yang lalu. Lebih lanjut Janedjri menyampaikan gagasan pentingnya para Sekretaris Jenderal MK yang tergabung dalam Asosiasi MK se-Asia bertemu untuk saling bertukar pikiran mengenai berbagai hal yang menjadi tugas Sekretariat Jenderal MK.
Menurut Sekretaris Jenderal MK Indonesia tersebut, kinerja MK dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya selain ditentukan oleh kinerja para hakim konstitusi, juga ditentukan oleh kinerja Sekretariat Jenderal MK dalam memberikan dukungan yang bersifat substantif dan teknis administratif. Karena itu, Janedjri dalam kesempatan itu mengusulkan agar para Sekretaris Jenderal MK bisa juga duduk bersama dan bertemu untuk menindaklanjuti kesepakata yang dihasilkan dalam kongres Asosiasi MK se-Asia yang rencananya akan diselenggarakan di Indonesia pada 2015 mendatang.
Atas usulan mengenai adanya pertemuan antar Sekretaris Jenderal MK yang tergabung dalam Asosiasi MK se-Asia, Chowana Traimas menyampaikan apresiasi dan menyetujui atas gagasan itu. (Yogi/mh)