Dalam rangka mewujudkan kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Federasi Rusia, Sekretaris Jenderal MK Republik Indonesia, Janedjri M. Gaffar mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal MK Federasi Rusia, Elena Kravchenko di gedung MK Federasi Rusia, Saint Petersburg, Senin (29/9).
Dalam pertemuan tersebut, Janedjri menyampaikan tujuan diadakannya kerja sama antara MK RIdengan MK Federasi Rusia. “Selain untuk memperkuat hubungan antara kedua lembaga negara, kerja sama dimaksudkan juga untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan penelitian comparative law antara kedua lembaga negara”, kata alumnus Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang ini.
Sekretaris Jenderal MK dari dua negara itu juga membahas ruang lingkup kerja sama antara lain melakukan pertukaran putusan dan materi lain, termasuk hasil penelitian atas dasar permintaan salah satu pihak. Selain itu juga dibahas mengenai pelaksanaan pertukaran kunjungan hakim konstitusi maupun staf, pelaksanaan konferensi dan seminar bersama yang menyangkut kebutuhan bersama antara kedua belah pihak; serta pertukaran hasil penelitian yang telah dipublikasikan oleh kedua belah pihak. Dibahas pula kemungkinan mengenai perpanjangan masa berlaku perjanjian kerja sama yang secara otomatis berlaku untuk periode lima tahun berikutnya. Sementara itu apabila dilakukan penghentian kerja sama didasarkan pada permohonan tertulis oleh salah satu pihak kepada yang lain dalam waktu enam bulan sebelum berakhirnya masa perjanjian kerja sama itu.
Dalam pertemuan tersebut, Janedjri juga menjelaskan secara singkat sejarah berdirinya MK RI dan kewenangan yang dimilikinya. “Baru-baru ini MK melaksanakan tugas konstitusional memeriksa, mengadili, dan memutus perkara perselisihan hasil Pemilu anggota lembaga perwakilan dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Atas dasar putusan MK itulah, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Jokowi dan Jusuf Kalla akan mengucapkan sumpah di hadapan Majelis Permusyawaratan pada tanggal 20 Oktober mendatang,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, masing-masing pihak sepakat untuk menuangkan hasil pertemuan dalam naskah Memorandum of Understanding yang rencananya akan ditandatangani oleh Ketua MK RI dan Ketua MK Rusia pada 14 November mendatang. (Yogi/mh)