Membangun integritas sosial serta kebersamaan antara anggota masyarakat adalah salah satu tonggak penting untuk menegakkan keadilan sosial. Karena dengan terbentuknya integritas sosial dan kebersamaan dalam masyarakat tersebut, maka akan tercipta masyarakat yang penuh dengan perdamaian dan kesejahterahaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dalam khotbah idul adha yang bertajuk “Momentum Idul Adha untuk Menegakkan Keadilan Sosial “ yang berlangsung di Masjid Ukhuwwah Islamiyah Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (05/10).
Sebagai khotib, Hamdan juga menyampaikan bahwa melihat dari segi sosial di Indonesia, jurang perbedaan antara si kaya dan si miskin yang sangat besar. “Kondisi Indonesia sudah berada pada ambang gap yang mengkhawatirkan. Orang kaya semakin kaya, dengan melebarkan sayap usaha dan kekayaannya kemana-mana, sedangkan orang miskin semakin miskin dan sulit mendapatkan kekayaan dan kesempatan berusaha,” ujarnya.
Selain itu, kondisi kemiskinan, kebodohan dan keterpinggiran tidak semata-mata karena kemalasan dan kebodohan dari mereka yang miskin dan lemah, tetapi lebih karena persoalan struktural dan ketidakberdayaan. Oleh karena itu, negara tidak boleh membiarkan rakyat miskin bertarung sendiri untuk mencapai tingkat kesejahteraan. Negara juga harus membantu dan membuat kebijakan yang memihak agar kaum miskin dapat mengubah nasibnya untuk dapat berkehidupan yang layak. Hal ini dikarenakan keadilan sosial tidak dapat ditegakkan tanpa intervensi negara.
Hamdan juga menyatakan, ketidakadilan sosial juga melahirkan berbagai bentuk kejahatan lainnya, perampokan, pemaksaan kehendak, perlawanan terhadap aparat penegak hukum serta berbagai bentuk tindakan kekarasan lainnya. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan perlakuan tidak adil atau suatu kondisi saat kekerasan menjadi bahasa sehari-hari, yang diakibatkan oleh kemiskinan serta ketidakadilan sosial.
Sebelum mengakhiri ceramahnya, Hamdan kembali menegaskan bahwa negara harus mengambil kebijakan pemihakan untuk menolong mereka yang lemah. Karena jika tidak, maka negara telah membiarkan ketidakadilan terjadi, dan itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan moralitas ajaran Islam. (Panji Erawan/mh)