Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung sederhana, khidmat dan singkat yang dilaksanakan melalui rangkaian acara, mulai dari pembacaan naskah UUD 1945 dan Pancasila, Ikrar, hingga ditutup dengan pembacaan doa. Segenap para pejabat maupun pegawai MK menghadiri upacara yang dipimpin oleh Panitera MK Kasianur Sidauruk sebagai Pembina Upacara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan setiap tahun, merupakan upaya melestarikan, mengamalkan, mengembangkan Pancasila sebagai sumber nilai yang telah teruji dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana diketahui, Pancasila adalah sumber dari segala sumber.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa gugurnya gugurnya tujuh jenderal TNI yang mempertahankan Pancasila dari upaya rongrongan komunisme dari Gerakan 30 September 1965, dalam hal ini Partai Komunis Indonesia (PKI). Tujuh jenderal itu adalah Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal Pandjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomihardjo, Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bermakna untuk memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran strategis sebagai pondasi dasar sebuah negara. Pancasila juga memiliki makna sebagai pandangan hidup dan pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan, meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Di samping itu, Hari Kesaktian Pancasila bermakna sebagai refleksi untuk merenungkan bagaimana bangsa Indonesia saat ini menggunakan Pancasila untuk hidup berbangsa dan bernegara. Dalam masa transisi ke arah demokrasi pada saat ini, Pancasila berperan menghadapi ancaman krisis dan disintegrasi moral. (Nano Tresna Arfana/mh)