Diskrimansi terhadap perempuan berkaitan erat dengan rendahnya kesadaran mengenai hak-hak konstitusional perempuan. Sementara itu, usaha penghapusan diskriminasi berbasis gender di Indonesia masih memiliki banyak halangan untuk bisa dikatakan ideal.
Komisi Nasional Anti Kekerarasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai sebuah lembaga negara yang dibentuk atas kebutuhan tersebut, terus berjuang untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat yang nyaman bagi semua perempuan, tanpa diskriminasi atau stigma negatif apapun. Salah satu usaha usaha untuk meningkatkan kesadaran hak konstitusional perempuan tersebut dengan mengadakan kampanye di kampus-kampus universitas di seluruh Indonesia.
Dalam audiensinya dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar di lantai 11 Gedung MK, Kamis (9/18), Komnas Perempuan, diwakili oleh dua orang komisioner didampingi dua orang gugus kerjanya, meminta kerja sama terintegrasi dengan MK dalam penyelenggaraan kampanye tersebut. “Kami berencana untuk menyelenggarakan kompetisi Moot Court di fakultas-fakultas hukum di seluruh Indonesia. […] Kami melihat fasilitas video conference Mahkamah Konstitusi yang sangat bagus, akan sangat membantu dalam penyelenggaraan tersebut,” ujar salah satu komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.
Penyelenggaraan kompetisi Moot Court (persidangan semu) ini merupakan salah satu model kampanye yang dilakukan oleh Komnas Perempuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap hak-hak konstitusional perempuan terutama di kalangan mahasiswa sebagai salah satu agen perubahan paling penting. Meningkatnya kesadaran tersebut dinilai akan dengan sendirinya mengurangi sedikit demi sedikit diskriminasi terhadap perempuan yang rentan terhadap tantangan zaman maupun budaya.
Melihat meningkatkan kesadaran hak-hak konstitusional sebagai tugas MK, Janedjri mengutarakan apresiasinya dan kesiapan MK untuk ikut andil dalam rencana Komnas Perempuan tersebut. “Ini ide yang sangat bagus. MK siap mendukung sepenuhnya untuk mengintegrasikan fasilitas-fasilitas yang kami miliki, termasuk video conference ataupun aula kami,” tandas Janedjri. “Hanya saja, melihat waktu yang sudah sangat sempit, kami minta ada pertemuan lebih lanjut dan penjelasan teknis dalam bentuk tulisan, supaya semua bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Fasilitas video conference memang menjadi andalan bagi MK dalam penyelenggaraan sidang jarak jauh untuk memenuhi aspek efisiensi biaya dan waktu. Fasilitas video conference MK ini sendiri telah mendapat pengakuan akan fungsinya, terbukti dengan banyaknya ajakan kerja sama untuk memanfaatkan fasilitas ini dari lembaga-lembaga negara lain. MK sendiri terbuka terhadap kerja sama untuk pemanfaatan fasilitas yang dimilikinya ini, terutama untuk kepentingan-kepentingan nasional.
Barometer Peradilan
Dalam kesempatan tersebut, Komnas Perempuan juga mengatakan bahwa kehadiran MK sebagai instrumen reformasi sangatlah penting bagi siapapun yang hendak memerjuangkan hak konstitusionalnya. Atas keputusan-keputusan MK yang sejauh ini dinilai konsisten dengan nilai-nilai konstitusi, Andy Yentriyani menyatakan bahwa MK patut menjadi barometer peradilan yang akuntabel dan menjadi kepercayaan publik unuk mencari keadilan. (Winandriyo Kun/mh)