Peroleh Opini WTP, MK Raih Penghargaan dari Kemenkeu
Jumat, 12 September 2014
| 16:33 WIB
Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diserahkan Wakil Presiden Boediono, Jumat (12/9) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta. Foto Humas/Ganie.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima Penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2013. Penghargaan itu diberikan Wapres Boediono kepada Sekjen MK Janedjri M. Gaffar pada Jumat (12/9) pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2014 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.
\"Ini tahun ke-6 kami menyelenggarakan acara Rakernas ini sejak 2008. Dalam acara ini juga menjadi ajang penghargaan terhadap kementerian, lembaga serta pemerintah daerah yang laporan keuangannya masuk dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian,\" kata Menkeu Chatib Basri pada kesempatan itu.
Chatib menjelaskan, setiap tahunnya laporan keuangan yang masuk dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin membaik. Sejak 10 tahun terakhir laporan keuangan setiap daerah dan instansi baik kementerian atau lembaga semakin menunjukkan sebuah peningkatan.
Bagi MK, capaian opini WTP yang diraih ini merupakan kali kedelapan secara beruntun yang diterima oleh MK sejak 2006. Selain MK, piagam Penghargaan itu juga diberikan kepada sejumlah pimpinan lembaga negara dan gubernur yang Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2013 mendapatkan opini WTP. (Nano Tresna Arfana/mh)