Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva melakukan peresmian video conference (vicon) dan kuliah umum di Universitas Musamus (Unmus) Merauke, Papua, pada Sabtu, 6 September 2014. Acara tersebut juga dihadiri oleh Rektor Universitas Musamus Phillipus Betaubun, Wakapolda Papua Brigjen Polisi Paulus Waterpaw, Assisten l Setda Merauke Agustinus Joko Guritno, Komandan Lanud Merauke Letkol Penerbang M. Arwani, Danrem Merauke 174/ATW Brigjen TNI Supartodi, perwakilan Pemda Merauke, Kejaksaan, TNI/Polri, civitas akademika serta mahasiswa berbagai jurusan yang ada di Universitas Musamus
Vicon yang ditempatkan di Fakultas Hukum Unmus ini merupakan lokasi ke-42 yang dimiliki oleh MK hasil kerja sama MK dengan Universitas Musamus. Keberadaan perangkat vicon tersebut merupakan salah satu ikhtiar MK untuk mendekatkan para pencari keadilan terhadap akses pada sistem peradilan yang cepat dan murah.
"Keberadaan vicon ini untuk membantu jalannya sidang yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Para pihak ataupun saksi tidak perlu datang langsung ke ruang sidang MK (di Jakarta), namun dapat melalui vicon. Semua itu jauh lebih cepat dan mudah sekaligus mengurangi biaya perjalanan ke MK," jelas Hamdan saat memberikan sambutan di ruang laboratorium vicon setelah memotong pita peresmian.
Setelah melakukan peresmian vicon, Hamdan memberikan kuliah umum yang diselenggarakan di ruang serbaguna Universitas Musamus Merauke. Hamdan pada kesempatan kuliah umum yang bertemakan "Konstitusi Milik Kita Bersama" ini menekankan bahwa konstitusi sebagai hukum tertinggi merupakan karya bersama dan milik bersama, tidak memandang agama dan suku.
"Konstitusi ini milik kita. Sejak dilahirkan bangsa indonesia ini sudah memiliki Konstitusi yang dilindungi oleh undang undang. Jadi, Konstitusi itu adalah milik kita bersama tidak membedakan siapa dan apa status kita," jelas Hamdan pada kuliah umum kali ini. (Hidayat/mh)