Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu, tengah melakukan proses rekapitulasi suara hasip Pemilihan Umum Presidan dan Wakil Presiden secara berjenjang dari tingkat TPS sampai tingkat nasional. Berkaitan dengan itu, sejumlah pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden berkomitmen untuk menjaga independensi KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pertemuan pimpinan lembaga negara yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ketua MK Hamdan Zoelva, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, para Pimpinan sepakat bahwa KPU dan kemungkinan MK, tengah menjadi simpul kritis penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, Pimpinan Lembaga Negara berkomitmen untuk menjaga independensi KPU dalam menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
“Seiring dengan itu, jika nanti ada sengketa ke MK, maka Pimpinan Lembaga Negara sepakat untuk juga menjaga independensi dan imparsialitas MK dalam memutus dan mengadili sengketa tersebut. Pimpinan Lembaga Negara akan turut memastikan tidak ada intervensi dan tekanan kepada MK dalam bentuk dan cara apapun,” ujar Ketua MK Hamdan Zoelva pada konferensi pers usai pertemuan tertutup di lantai 2 MK, Jakarta (18/7).
Lebih lanjut, Pimpinan Lembaga Negara pun berkomitmen ikut mengamankan suara rakyat, dalam hal ini mengawal, mengawasi, sekaligus membantu agar suara rakyat terjaga kemurniannya, sejak pemungutan suara 9 Juli lalu hingga penetapan hasil Pilpres secara nasional pada 22 Juli mendatang. “Dengan demikian, kita berharap suksesi kepemimpinan nasional berlangsung dengan aman dan damai sampai dengan terbentuknya pemerintahan baru sehingga agenda pembangunan nasional untuk Indonesia yang maju dan bermartabat dapat kita lanjutkan,” imbuhnya.
Apresiasi Penyelenggara Pemilu
Para Pimpinan Lembaga Negara pun mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu beserta jajarannya yang dinilai menjalankan tugas konstitusional dengan baik. Apresiasi serupa juga ditujukan kepada Pemerintah, TNI, Polri, lembaga negara, serta seluruh rakyat Indonesia yang berperan aktif mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat. Hal demikian, lanjutnya, telah menunjukkan kecerdasan bangsa dalam berpolitik dan berdemokrasi.
Hamdan beserta seluruh Pimpinan Lembaga Negara juga berharap hasil Pilpres dapat diterima dengan lapang dada oleh seluruh pihak, terutama oleh kedua pasangan capres dan cawapres. “Kendati demikian, seandainya ada pasangan capres dan cawapres yang keberatan dengan hasil Pilpres, Pimpinan Lembaga Negara menghimbau agar pihak yang keberatan menempuh mekanisme konstitusional yang disediakan oleh Undang-Undang Dasar 1945 yakni melalui Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional memutus sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya. (Lulu Hanifah/mh)