Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang telah disandang sebelumnya berturut-turut sejak 2004. Lembaga peradilan konstitusi ini kembali meraih predikat WTP untuk kedelapan kalinya berdasar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan MK tahun 2013. Hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedri M. Gaffar dari Wakil Ketua BPK Hasan Bisri, didampingi anggota BPK Agus Joko Pramono, Jumat (20/06/14).
Menurut Agus Joko Pramono, predikat WTP tersebut diberikan karena laporang keuangan yang disampaikan lembaga/kementerian telah sesesuai Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang seharusnya dibuat seperti disebutkan dalam SAP dan dinilai cukup. BPK juga menilai adanya efektivitas Sistem Pengendalian Intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri juga mengatakan, mengelola keuangan negara bukan hal yang mudah. Menurutnya, karena selain harus memenuhi kriteria peraturang perundang-undangan, pengelolaan tersebut juga harus memenenuhi rasa keadilan dan kepatutan. Menurut Hasan Bisri, pemeriksaan laporan keuangan tidak bertujuan untuk menilai kinerja suatu kementerian/lembaga, melainkan untuk melihat bagaimana penggunaan uang, pengelolaan aset, penerimaan dan pengeluaran, dan bukan menilah pencapaian target kinerja lembaga/kementerian.
Hasan Bisri lebih jauh menilai jika pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga tidak bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran pidana terhadap penggunaan uang negara, namun jika pemeriksa menemukan ada pelanggaran peraturan maka temuan tersebut harus tetap diungkap.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar mewakili kementerian/lembaga menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan amanat konstitusi. Azwar menegaskan, semakin baik akuntabilitas laporang kementerian/lembaga, maka semakin baik pula pemerintahan. (Ilham/mh)