Nomor
:
130/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1.Choky Risda Ramadhan; 2. Carlos Boromeus Beatrix Tuah Tennes; 3. Usman Hamid, dkk Kuasa Pemohon: Alghiffari Aqsa, S.H., dkk
Kuasa Pemohon :
Alghiffari Aqsa, S.H, dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana