Pokok Perkara
:
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Pemohon
:
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, S.H.
Amar Putusan
:
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
“Constitutional Complaint, amar putusan, dan periodeisasi masa jabatan hakim konstitusi”