Nomor
:
187/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat Tahun 2013 Putaran Kedua
Pemohon
:
Agus Hamdani, G.S., S.Pd.I dan Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M. Eng. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut Tahun 2013, (Nomor Urut 5)
Kuasa Pemohon:
Kisworo, S.H., dkk
Amar Putusan
:
ditolak seluruhnya
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
PHPU; Tahun 2013; Kabupaten Garut; Jawa Barat;Putaran Kedua;Agus Hamdani,G.S.,S.Pd.I.;Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M. Eng;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut;Rekapitulasi; Pelanggaran;SK KPU Garut; Nomor 62/Kpts/KPU-Kab-011.329062/Tahun 2013;