Nomor
:
11/PHPU.D-IX/2011
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2010
Pemohon
:
Mardiyano dan M. Rusli, Termohon : KPU Kab. Cianjur
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
:
Kabupaten Cianjur, bakal calon peserta, unsur perseorangan, syarat jumlah dukungan minimal, kedudukan hukum Pemohon, dikabulkannya eksepsi Termohon