Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Pemohon
:
Pemohon : Lily Chadidjah Wahid Kuasa Pemohon : Saleh, S.H., dkk
Status
:
Menolak Seluruhnya
Kata Kunci
:
Lily Chadidjah Wahid; Pergantian Antar Waktu; Recall; Pemberhentian Anggota DPR; Partai Politik; Partai Politik Berwenang Melakukan PAW.