Nomor
:
91/PHPU.D-IX/2011
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011
Amar Putusan
:
Putusan Akhir
Kata Kunci
:
kabupaten buton, putusan akhir, La Uku, verifikasi administrasi, faktual ulang, pemungutan suara ulang, bakal pasangan, calon perseorangan, Kementerian Dalam Negeri, Pengundian Nomor Urut, Unsur Partai Politik, Unsur perseorangan,pidana pemilu