Profil Hakim
 
A. S. Natabaya
Alamat :
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir :
Cempaka, OKU, 03-03-1942
Agama :
Islam
Jabatan :
Hakim Konstitusi RI

Masa Jabatan
Tahun 2003 s/d Tahun 2008
Pendidikan :
  • S1 FH Universitas Sriwijaya 1967
  • S2 LLM Indiana Universitas School of Law, AS, 1980
Karir :

Perjalanan karir pria kelahiran Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, 3 Maret 1942, ini banyak bergelut di dunia pendidikan bidang hukum. Sebelum meraih gelar sarjana hukum dari FH Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang (1967), sejak 1964 kala masih mahasiswa, ia telah menjadi pengajar di almamaternya. Prestasi ini sudah tentu berkat kemampuannya. Sebagai penuntut ilmu yang gigih, ia meneruskan studinya pada program master di luar negeri. Tidak lama kemudian gelar L.LM. berhasil diraih oleh suami Artini Na¬wawi ini dari Indiana University School of Law Blumington, USA, pada 1980. Pendidikan dan pelatihan sering pula ia ikuti. Ia pernah mengikuti Intership Train¬ing in International Law Unpad (1973-1974). Bapak dua anak ini, yaitu Ayudia Utami (1970) dan Andalia Utari (1972), pernah pula mengikuti The Hague Academy of International Law, Belanda (1981). Ia juga sempat mengikuti Academy for Educational Development (Programme of Observation and Analysis of Goveminent Management System and Techniques), Washington, AS (1993). Selama empat tahun (1996-2000), Natabaya mendapat kepercayaan menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Na¬sional (BPHN)Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Pria yang dianugerahi penghargaan Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun ini pernah menjadi Staf Khusus Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2002-2003). Sosok yang hobi olahraga bulutangkis ini juga terjun da¬lam aktivitas organisasi, antara lain HMI, KAMI, dan PERSAHI. Pakar hukum ini ikut membidani lahirnya UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. "Biasa-biasa saja," ujarnya ketika diminta komentar setelah terpilih menjadi hakim konstitusi. Pria yang mempunyai motto Never Old to Learn ini mempunyai obsesi dengan terpilihnya sebagai hakim konstitusi, ia dapat menjaga dan mengawal UUD 1945 RI sebagai living constitution. Hakim konstitusi yang namanya diusulkan oleh pernerintah ini menyadari, sebagai organ negara yang bare tantangan yang diha¬dapi para hakim konstitusi adalah dituntut untuk selalu mampu rnelakukan interpretasi dan kon¬struksi terhadap UUD 1945 sebagai constitutional me¬thods.

Organisasi :
Mahkamah Konstitusi RI
Profil Selengkapnya Klik Disini