Daftar Pengajuan Permohonan Perkara Pengujian Undang-Undang
Kamis, WIB |
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Musa, Yuyun Wahyud, Hasanudin Farid, Al Ushudi, Arif Ridwan, M agustian Ardianto Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 65/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 Pasal 18 ayat (1) tentang Hak Cipta, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 85 yang bertentangan terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Bernard Samuel Sumarauw Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 64/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Pasal 159 Angka (1) Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Terhadap Pasal 1 Angka (3) dan Pasal 28 (D) Undang-Undang Dasar 1945 |
Pemohon: 1. Sunggul Hamonangan Sirait, SH 2. Haposan Situmorang Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 53/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Pasal 159 ayat (1) UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 |
Pemohon: 1. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)2. Rahmi Sosiawaty 3. Khoirunnisa Nur Agustyati, Kuasa Pemohon: Veri Junaidi, S.H., M.H., Wahyudi Djafar, S.H., Erik Kurniawan S.H., Fadli Ramadhanil, S.H |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 51/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Formil Kitab Undang undang Hukum Perdata Terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Peraturan Perundang Undangan Tentang tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang Undangan |
Pemohon: Forum Kajian hukum Dan Konstitusi (FKHK) Kuasa Pemohon: Victor Santoso Tandiasa, SH. Dkk |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 60/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Datarik Kembali |
Kamis, WIB |
Permohonan PengujianUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008tentangPemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden |
Pemohon: 1. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., 2. Heru Widodo, S.H.,M.Hum., 3. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H.,M.H., 4. Vivi Ayunita Kusumandari, S.H., 5. Al Latifah Fardhiyah, S.H., 6. M. Jodi Santoso, S.H., 7. Samsul Huda, S.H.,M.H., 8. Dorel Almir, S.H., M.Kn., 9. Daniel Tonapa Masiku, S.H., 10. Samsudin, S.H., 11. Dhimas Pradana, S.H., Kuasa Pemohon: tidak ada DPR: Keterangan DPR RI untuk Perkara Nomor: 50,51, 53/PUU-XII/2014 |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 50/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Terhadap Undang Undang Dasar Negara Republuk Indonesia Tahun 1945. |
Pemohon: Dr. Raden Mas Soediarto Soenarto, SH.,SpN, M.H., MKn., H Teddy Anwar , S.H ., SpN, HIMPUNAN NOTARIS INDONESIA Kuasa Pemohon: M.Alexander Wenas SH, Ismail Kamarudin Umar SH, Trisno Sudarmo SH, Joice Makal SH, Sulaiha Sumarto SH |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 63/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, WIB |
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Pemohon: Duhuaro Zega, Aroziduhu Zega, Arosokhi Zega, Aronasokhi Zega, Arozatulo Zega. Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 59/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Pasal 6 ayat (1), Penjelasan Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) dan (2) UU No.42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Yonas Risakotta dan Baiq Oktavianty, S.H, M.H Kuasa Pemohon: AH.Wakil Kamal, S.H., M.H. Iqbal Tawakkal Pasaribu, S.H. DPR: Keterangan DPR Pemerintah: Keterangan Tertuli dari Pemerintah |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 52/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan |
Pemohon: Ibnu Kholdun, SH Kuasa Pemohon: - Pihak Terkait: Permohonan Sebagai Pihak terkait PLN, Konsuil, PPIRN (beserta Keteragan Tertulis) Pemerintah: Kesimpulan Pemerintah (belum ditandatangani Menteri) Pemerintah: Keterangan Presiden Beserta Lampiran Pihak Terkait: Kesimpulan Pihak Terkait PPILN Pihak Terkait: Kesimpulan Pihak Terkait KONSUIL Pemerintah: Kesimpulan Presiden (Melengkapi Berkas)Sudah Tandatangan Menteri DPR: Keterangan DPR |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 58/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Dikabulkan Sebagian |
Kamis, WIB |
Pengujian Undnag-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 |
Pemohon: Suhendar, S.H , Yayat Ruhiyat, H. Yudi yuspar, Yadi Sophian, Wahyu Hidayat, S.Pd,Putre Wiwoho Kuasa Pemohon: Rafael Situmorang, S.H Asri Vidya Dewi, S.Si, S.H Wahyu Soemantri, S.H Mangiring T Sibagariang, S.H Oktavianus Ginting, S.H Sastrianta Sembiring, S.H Togu M Hutagalung, S.H Ahmad Jamaludin, S.H Sarli S M Lbn. Toruan, S.H |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 62/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 |
Pemohon: Supriyono Kuasa Pemohon: - Pemerintah: Keterangan Presiden |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 57/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Pasal 119 dan Pasal 123 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Pemohon: Drs. Eduard Nunaki, M.Si. Kuasa Pemohon: tidak ada Pemerintah: Keterangan dan Kesimpulan Presiden DPR: Keterangan DPR |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 56/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Pasal 344 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
Pemohon: Ignatius Ryan Tumiwa Kuasa Pemohon: - |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 55/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Ditarik Kembali |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Pasal 119 dan 123 ayat (3) Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Drs. Eduard Nunaki, M.Si Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD terhadap UUD 1945 |
Pemohon: Onan Purba, SH.,Sp.N., Junaidi Matondang, SH., MH., H. Nizammudin, SH., MH., Drs. Nurdin Sipayung, SH., MH., Teuku Raja Arif Faisal, SH., Panca Sarjana Putra, SH., MH. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
|
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Materil terhdap Pasal 3 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI No. 46 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara |
Pemohon: Wa'onaso Waruwu; Aluizaro Telaumbanua, Am. Pd,; Ronal Zai Kuasa Pemohon: tidak ada Pihak Terkait: Permohonan Percepatan Sidang Putusan dalam Permohonan Pengujian Materil terhdap Pasal 3 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI No. 46 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 61/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 |
Pemohon: Ir. Faisal Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Agus Dwiwarsono, S.H., M.H., Widodo Iswantoro, S.H., Mansur Munir, S.H., Arfa Gunawan, S.H., Adria Indra Cahyadi, S.H., M.H., Eddi Mulyono, S.H., Surrudin, S.H., Nur Syamsiati Duha, S.H., Rozy Fahmi, S.H., Bayu Nugroho, S.H., Yusmarini, S.H., Gugum Ridho Putra, S.H., Deni Aulia Ahmad, S.H. Pemerintah: Keterangan Tertulis dari Presiden Pihak Terkait: Kesimpulan BPK RI Pihak Terkait: Keterangan Ahli BPK RI atas Nama Prof. Dr. Andi Hamzah, SH Pihak Terkait: Keterangan Tertulis Ahli BPK RI atas Nama Dr. Zainal Arifin Mochtar SH., LLM DPR: Keterangan DPR |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 54/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Ditolak |
Kamis, WIB |
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 |
Pemohon: Sri Sudarjo, S.Pd., S.H., M.H. Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : 49/PUU-XII/2014 (Permohonan Terakhir) |
Tidak Dapat Diterima |
Kamis, WIB |
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH (Paragraf Kelima Alat kelengkapan DPRD Pasal 47 (2) Anggota Badan Kehormatan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota DPRD) dan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MATA PASAL NO. 50 TENTANG BADAN KEHORMATAN ayat 2 (anggota badan kehormatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dipilih dari dan oleh anggota DPRD) |
Pemohon: dedy suhaimi Kuasa Pemohon: tidak ada |
APPP Nomor : 0/PAN-PUU.MK/ (Permohonan Awal) Registrasi Nomor : (Permohonan Terakhir) |
© Copyright 2016 Mahkamah Konstitusi.
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177
Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta 10110. Telp. +62-21-23529000 Fax: 021-3520177