MK RI Terima Medali Peringatan 25 Tahun Referendum Konstitusi Kazakhstan
Rabu, 28 Oktober 2020
| 14:01 WIB
Penyematan Mendali Peringatan 25 Tahun Referendum Konstitusi Kazakhstan oleh Duta Besar Republik Kazakhstan untuk Indonesia Daniyar Sarekenov kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Selasa (27/10) di Ruang Delegasi Lt.15 Gedung MK. Foto Humas/Gani.
JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat menerima Medali Peringatan 25 Tahun Referendum Konstitusi Kazakhstan, pada Selasa (27/10/2020) di Ruang Delegasi Gedung MK. Medali tersebut diserahkan oleh Duta Besar Republik Kazakhstan untuk Indonesia Daniyar Sarekenov. Adapun tujuan dari pemberian medali, yakni sebagai tanda terima kasih Presiden Republik Kazakhstan karena MK RI selalu mendukung Dewan Konstitusi Republik Kazakhstan.
Dalam acara tersebut, Anwar mengucapkan terima kasih atas pemberian medali dan kerja sama serta keramahtamahan yang hangat selama penyelenggaraan acara AACC pada Agustus 2020. “Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Dewan Konstitusi Kazakhstan. Ya, sebenarnya kami sudah siap menghadiri perayaan tersebut. Tetapi kemarin kami sempat menghadiri acara perayaan secara virtual,” ujarnya.
Anwar mengatakan, penyelenggaraan acara tersebut meskipun hanya dihadiri secara virtual namun sangat berkesan karena perayaan tersebut sangat bagus. Ia berharap, tahun depan dapat menghadiri acara perayaan langsung di Kazakhstan. Kazakhstan merupakan Presiden AACC yang menjabat sejak 2019 lalu. Pada Agustus 2020 lalu, Dewan Konstitusi Kazakhstan menggelar Kongres ke-4 AACC yang dihadiri secara virtual oleh negara anggota termasuk Indonesia. (*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari