JAKARTA, HUMAS MKRI - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial, Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) Spesialis Media Sosial di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Pada tes tahap 1 yang diselenggarakan pada Senin (10/8/2020), Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Dalam Negeri Fajar Laksono Suroso menyampaikan kepada para pelamar bahwa MK mengelola 4 (empat) akun media sosial, yaitu Instagram, YouTube, Facebook, dan Twitter. Keempat akun media sosial tersebut dianggap efektif untuk menyebarluaskan aktivitas dan kinerja MK. Menurutnya, pengelolaan media sosial selama ini telah diupayakan dengan sebaik-baiknya, namun apabila dikomparasikan dengan akun media sosial lain, tampilan dan konten media sosial MK perlu lebih dioptimalkan.
Selain itu, Fajar mengatakan, pelamar mengikuti ujian untuk membuat konten media sosial dengan tema-tema aktual yang berkaitan dengan persidangan atau tema lain yang berkaitan dengan MK. Ujian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memastikan kompetensi sekaligus kreatifitas dan orisinalitas gagasan pelamar dalam membuat suatu konten media sosial dalam rentang batasan waktu tertentu. Tema ditentukan oleh Panitia seleksi dan disampaikan kepada Pelamar sesaat menjelang ujian dilaksanakan.
Sementara dalam Wawancara I dilakukan untuk memberikan penilaian sekurang-kurangnya terhadap sejumlah aspek teknis yang mencakup (1) personalia, (2) gagasan, kreativitas, dan kompetensi, (3) hasil karya sebagaimana persyaratan yang dibuktikan dalam porto folio yang dilampirkan. Penilai Wawancara I terdiri atas 5 (lima) orang yang terdiri dari Kabag Humas dan KSDN, Kasubag Humas, Kasubag Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kasubag Kerja Sama Luar Negeri, dan Staf Humas.
Untuk diketahui, MK telah menerima berkas lamaran sebanyak 2.759 pelamar. Pelamar yang lolos dalam Tahapan Seleksi Berkas sebanyak 20 (dua puluh) pelamar. Para pelamar dipanggil untuk hadir mengikuti Tes Tahap I yang diselenggarakan pada 10 Agustus 2020 hingga 12 Agustus 2020. (Utami/LA)