JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan predikat pelayanan prima dan sangat baik pada Hasil Evaluasi Pelayanan Publik 2019. Predikat tersebut diraih MK setelah memperoleh nilai 4.04 dengan predikat sangat baik berdasarkan evaluasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian PANRB. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Biro Umum Mulyono di Kementerian PANRB, pada Rabu (11/12/2019).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menginginkan kementerian dan lembaga membangun komunikasi dan kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Jufri Rahman membacakan sambutan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada acara Penyampaian Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian dan Lembaga Tahun 2019 di Kantor Kementerian PANRB.
“Saya berharap agar kita dapat membangun komunikasi dan kolaborasi lintas instansi agar tidak terjadi silo ataupun ego sektoral dalam pemberian pelayanan. Pimpinan memegang peranan penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di unitnya masing-masing,” ujar Jufri.
Jufri juga menyampaikan perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik saat ini menganut paradigma new public service. Hal ini berarti masyarakat merupakan pusat dari penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintah. Menurutnya, aspirasi masyarakat menjadi referensi utama dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan sistem pelayanan publik. Dengan demikian, Pemerintah harus mampu membaca dan menjawab keinginan dan harapan masyarakat sehingga pelayanan publik mendapatkan kepercayaan masyarakat yang merupakan modal utama dalam kelangsungan pembangunan bangsa.
Selain itu, Jufri juga mengajak para pimpinan instansi yang merupakan motor penggerak untuk menggali inovasi demi terwujudnya perbaikan kualitas pelayanan pada instansi masing-masing. Para pemimpin juga dituntut untuk memiliki komitmen. “Mereka harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntun dan memberi motivasi bagi jajarannya agar bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam melakukan perbaikan pelayanan,” katanya.
Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati 9 Desember lalu, Jufri juga mengimbau untuk menghindari semua tindak korupsi. “Korupsi adalah musuh utama birokrasi karena mampu menghambat pembangunan, menyebabkan kesenjangan, dan merusak mental serta prinsip-prinsip penyelenggaraan good governance,” tandasnya. (Lulu Anjarsari)