JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional, Rabu (13/11/19) di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua MK, Aswanto, dan dihadiri sebanyak 150 Guru PPKn.
Wakil Ketua MK, Aswanto, dalam sambutannya mengatakan tema tentang peningkatan pemahaman konstitusi menjadiprasyarat bagi masyarakat memahami hukum terutama Konstitusi. “Sebagai guru PPKn, tentu segala hak-hak kewarganegaraan pasti sudah di luar kepala semua. Dan sebagai warga negara yang sadar hukum dan diberikan hak-haknya dalam Konstitusi, tentu tidak boleh mengabaikan,” ujarnya.
Aswanto juga mengatakan, perjuangan untuk mendapatkanhak-hak konstitusi haruslah melalui jalur hukum. “Tidak boleh kita mencari cara melalui jalur di luar hukum,“ jelas Guru Besar Universitas Hasanuddin ini.
Aswanto berharap, kehadiran para Guru PPKn dalam kegiatanini, bukan hanya untuk bersaing menjadi yang terbaik dan mendapatkan anugerah. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadisarana untuk saling berbagi. “Oleh karena itu, momen ini adalah momen untuk berbagi pengalaman satu sama lain danmendapatkan ilmu yang baru dan mampu diberikan kepada murid dengan penyampaian yang lebih baik, tambah Aswanto.
Menurut Aswanto, pengajar di Sebelah menengah atas lebih berat dari pada pengajar di perguruan tinggi. Hal tersebut dikarenakan banyaknya faktor yang harus dilalui. Misalnyafaktor para siswa yang masih mencari jati diri. Di samping itu,selain mengajar, guru juga harus mendidik. Hal ini menjadi tanggung jawab seorang guru. Oleh karena itu, Aswantoberharap para guru selalu sabar dan ikhlas dalam melakukan tugas yang mulia ini. “Semoga pertemuan di sini dapat mempertahankan pemahaman hak-hak konstitusional kita, dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari dengan baik,” pungkas Aswanto.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzahmengatakan guru harus mengambil peran yang lebih dalam rangka menunjukkan bentuk-bentuk implementasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Posisi guru khususnya guru PPKn harus didukung semua pihak khususnya negara dalam rangka mewujudkan kehidupan bangsa yang Pancasilais dan berdasar konstitusi.
“Untuk itu, Mahkamah Konstitusi merasa perlu untuk memberikan dukungan bagi guru untuk mewujudkan itu. Yaitu dengan memberikan apresiasi atas dedikasi guru dalam mengemban tugas mencerdaskan dan memberi pemahaman masyarakat terhadap keberadaan Pancasila dan konstitusi melalui Pemberian Anugerah Konstitusi 2019 bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Mahkamah Konstitusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama,” tutur Guntur.
Anugerah Konstitusi 2019 bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional, Lanjut Guntur. merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh MK. Tujuan kegiatan ini, pertama, mendorong peningkatan semangat dan motivasi Guru PPKn dalam melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kedua, Mendorong peningkatan budaya sadar berkonstitusi di kalangan Guru-guru PPKn dan peserta didik khususnya di lingkungan sekolah. Ketiga, mendorong tumbuhnya partisipasi para Guru PPKn secara obyektif dan konstruktif dalam pelaksanaan tugas dan wewenang MK dan tugas-tugas pemerintah. Keempat, memberikan perhatian dan penghargaan kepada Guru PPKn atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Kegiatan ini merupakan forum untuk merefresh guru-guru PPKn yang selama ini sadar dan tahu betul tentang konstitusi. Pada kesempatan ini Guntur berharap materi yang diberikan dapat menjadi masukan yang sangat baik. Menurut Guntur, MK merasa perlu memberikan kegiatan kepada guru-guru PPKn yang berprestasi. “MK memberikan apresiasi dengan memberikan penganugerahan konstitusi bagi Guru PPKn yang profesional,” jelas Guntur.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Acara Anugerah Konstitusi ini, akan dihadiri oleh para pemateri yang benar-benar sangat ahli dan kompeten, antara Ketua MK periode pertama Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Nikmatul Huda. Selain memberikan penghargaan untuk Anugerah Konstitusi.
“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. Terima kasih kepada seluruh guru yang hadir dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK,” akhir kata dari laporan Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah.
Seperti diketahui, bahwa acara Acara Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional Anugerah Konstitusi IX Tahun 2019 berlangsung selama 3 (tiga) hari, hingga Jumat, (15/11/19). Pada Akhir Kegiatan tersebut akan dilangsungkan Acara Puncak Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKN Berprestasi ke IX Tahun 2019, serta Penghargaan bagi Awak Media Terbaik, dan Pemberian Award bagi Pengelolah Jurnal dan Artikel Ilmiah Terbaik Tahun 2019.
(Panji/NRA).